Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Bangkai Satwa Laut Dilindungi Meningkat, Belum Ada Kepastian Penyebab Kematian

Bali Tribune/ DIKUBUR - Satwa laut penyu hijau ditemukan mati di perairan selatan Jembrana, Senin (18/5).
Balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini masih saja ditemui bangkai satwa laut yang terdampar. Satwa laut yang mati di perairan tersebut merupakan satwa endemic  dilindungi. Belum ada informasi mengenai kepastian penyebab kematian satwa dilindungi di perairan selatan Jembrana tersebut.
 
Selain bangkai satwa mamalia laut yang kerap terdampar seperti hiu, lumba-lumba, paus dan beberapa satwa dilindungi lainnya, di pesisir Jembrana juga sering ditemukan bangkai penyu yang terdampar. Kematian satwa laut dilindungi ini memang cukup membuat kalangan aktifis lingkungan di Jembrana khawatir. Teranyar, bangkai penyu hijau ditemukan terdampar setelah terbawa arus di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana Senin (18/5). Penyu yang mati ini merupakan penyu langka.
 
Awalnya penyu hijau (Chelonia Mydas) yang telah mati tersebut terdampar setelah air laut surut, Senin pagi. Nelayan setempat yang menemukan ukuran kerapas panjang 71 cm dan lebar  69 cm tersebut langsung melaporkannya ke pihak penangkaran dan konservasi penyu  tidak jauh dari lokasi penemuan penyu mati tersebut. Koordinator Konservasi Penyu Kurma Asih,  Desa Perancak, Wayan Anom Astika Jaya mengatakan saat ditemukan fisik penyu sudah dalam kondisi rusak dan bagian perutnya keluar.
 
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, diketahui penyu tersbeut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia 30 tahun lebih. “Dilaporkan oleh nelayan, kami lakukan pengecekan dan kami kordinasikan dengan pihak terkait. Karena tergolong satwa dilindungi, satwa tersebut tidak bisa diambil untuk dimiliki, walaupun sudah dalam keadaan mati, sehingga langsung dikuburkan,” ujar aktifis lingkungan peraih Kalpataru dari Presiden RI ini. 
 
Pihaknya belum bisa memastikan penyebab maraknya  penyu mati. Namun dugaannya ada beberapa kemungkinan penyebab, karena terbentur benda keras atau karena makan sampah berbahaya seperti plastic, atau tersangkut jaring nelayan sehingga terlalu lama berada di dasar perairan. Menurutnya, harus ada penelitian untuk mencari tahu penyebab banyak penyu yang mati hingga bangkainya terdampar di pesisir Jembrana. Pelaku konservasi penyu ini mengaku khawatir dengan habitat satwa laut lantaran banyak satwa laut dilindungi yang mati namun tidak diketahui sebabnya. 
 
Pihaknya juga terus berkordinasi dengan dua lembaga kementerian ini terkait jumlah penyu mati yang meningkat. Menurutnya lima bulan terakhir sudah ada delapan kasus penyu yang belum dketahui penyebab pastinya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.