Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Ground Check Lahan, Kawasan Hotel Status Lahan Sawah

Bali Tribune / Dinas Pertanian Turun ke Lapangan Cek Luas Sawah Riil

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan angka luas sawah yang dilindungi antara Pusat dan daerah terus ditelusuri oleh jajaran Pemkab Gianyar. Dari hasil ground check yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, kenyataannya banyak lahan yang sudah beralihfungsi tetapi masih berstatus sawah. Termasuk sebagian lahan sebuah hotel pun masih "disawahkan".
Hal ini terungkap dari Ground Check yabg dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan yang turun di semua kecamatan.

Guna mendapatkan luas riil lahan pertanian basah (sawah) Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar turun dengan kekuatan penuh untuk melakukan ground check di semua kecamatan. Senin (11/7)  kegiatan dipusatkan di Kecamatan Payangan dengan mencocokkan aplikasi apensi map dengan kondisi riil lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana Distannak Gianyar, Ida Bagus Purnama, menjelaskan kegiatan mengecek atau ground check riil di lapangan bertujuan untuk mendapatkan luas riil lahan sawah di Gianyar. Dimana lahan basah sawah (LBS) di Gianyar tercatat seluas 11.780 hektar. "Itu data LBS 2019, sekarang kita update lagi, apakah luasnya bertahan atau berkurang," ujar IB Purnama. Sedangkan data luas lahan pertanian 13.456 hektar adalah lahan yang tercatat di BPN yang belum dilakukan aspek atau alih fungsi.

Diakui IB Purnama, dari peta Tahun 2019 yang dibawa, saat ini ada sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi akomodasi perhotelan. "Ini yang perlu kita perbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit," jelasnya lagi. Adanya sebagian lahan masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun sudah beralih fungsi ke bangunan dan ditengarai masih mendapat bantuan pertanian.

Ditambahkan IB Purnama, setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. "Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi," terangnya. Dikatakan lagi, saat ini belum bisa mendapatkan data riil luas sawah di Gianyar, karena masih di hitung datanya per desa. "Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat," terangnya.

wartawan
ANA

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.