Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Ground Check Lahan, Kawasan Hotel Status Lahan Sawah

Bali Tribune / Dinas Pertanian Turun ke Lapangan Cek Luas Sawah Riil

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan angka luas sawah yang dilindungi antara Pusat dan daerah terus ditelusuri oleh jajaran Pemkab Gianyar. Dari hasil ground check yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, kenyataannya banyak lahan yang sudah beralihfungsi tetapi masih berstatus sawah. Termasuk sebagian lahan sebuah hotel pun masih "disawahkan".
Hal ini terungkap dari Ground Check yabg dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan yang turun di semua kecamatan.

Guna mendapatkan luas riil lahan pertanian basah (sawah) Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar turun dengan kekuatan penuh untuk melakukan ground check di semua kecamatan. Senin (11/7)  kegiatan dipusatkan di Kecamatan Payangan dengan mencocokkan aplikasi apensi map dengan kondisi riil lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana Distannak Gianyar, Ida Bagus Purnama, menjelaskan kegiatan mengecek atau ground check riil di lapangan bertujuan untuk mendapatkan luas riil lahan sawah di Gianyar. Dimana lahan basah sawah (LBS) di Gianyar tercatat seluas 11.780 hektar. "Itu data LBS 2019, sekarang kita update lagi, apakah luasnya bertahan atau berkurang," ujar IB Purnama. Sedangkan data luas lahan pertanian 13.456 hektar adalah lahan yang tercatat di BPN yang belum dilakukan aspek atau alih fungsi.

Diakui IB Purnama, dari peta Tahun 2019 yang dibawa, saat ini ada sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi akomodasi perhotelan. "Ini yang perlu kita perbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit," jelasnya lagi. Adanya sebagian lahan masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun sudah beralih fungsi ke bangunan dan ditengarai masih mendapat bantuan pertanian.

Ditambahkan IB Purnama, setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. "Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi," terangnya. Dikatakan lagi, saat ini belum bisa mendapatkan data riil luas sawah di Gianyar, karena masih di hitung datanya per desa. "Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat," terangnya.

wartawan
ANA

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.