Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Jamu Tanpa Izin Edar, Masih Kontroversi Masuk Psikotropika

Bali Tribune/ ILEGAL - Produk jamu herbal illegal berbahan Kratom yag disita kini tengah menjadi perdebatan masuk psikotropika.
balitribune.co.id | Negara - Dari satusan produk kosemetik, makanan dan obat yang menjadi barang bukti dan disita Loka POM Buleleng selama 2019 lalu, terdapat satu diantaranya produk tradisional yang bahannya kini menimbulkan pertanyaan. Produk yang mencantumkan kategori jamu namun tanpa dilengkapi izin edar tersebut, bahannya menjadi perdebatan masuk kategori psikotropika.
 
Dari ratusan barang bukti temuan hasil pengawasan di Kabupaten Jembrana yang dilakukan oleh pihak Loka POM Buleleng selama 2019 lalu tersebut, terdapat produk jamu tradisional yang pada kemasannya mencantumkan bahan pembuatnya menggunakan jenis daun tumbuha kratom. Tumbuhan tersebut hingga kini justru masih menimbulkan perdebatan masuk dalam kategori psikotropika. Kepala Loka POM di Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, Selasa (21/1), mengatakan pihaknya menemukan produk dengan logo jamu dari salah satu toko.
 
Saat dilakukan pengecekan tenryata produk dikemas menggunakan kantong kertas ini tidak memiliki ijin edar sehingga dilakukan penyitaan. Pihakany juga mengakui setelah penelusuran kembali, bahan jamu tradisional tersebut kini tengah menjadi perdebatan. Daun Kratom yang digunankan sebagai bahan pembuat jamu seperti yang tercantum pada kemasan produk illegal tersebut disinyalir termasuk kategori psikotropika. Menurutnya, daun Kratom tersebut berasal dari Kalimantan dan apabila dikonsumi akan menimbulakn efek penghilang rasa nyeri.
 
Pihaknya mengakui beberapa barang bukti jenis serbuk tersebut juga ditemukan di jual secara bebas di sejumlah toko di wilayah Buleleng. Dari hasil pengawasan berhasil disita Loka POM Buleleng. Ada tiga jenis jamu serbuk dengan menggunakan bahan yang sama yakni daun Kratom yang disita pihaknya di antaranya, Red Kratom, Green Kratom dan Maeng Da Kratom. Ia mengaku pihaknya pun kini masih berusaha melakukan penelusuran terhadap produsen maupun tempat produksi produk herbal yang berbahan daun Kratom tersebut
 
Kendati di dalam kemasan produk tersebut tercantum menyebutkan Lovina, namun pihaknya masih akan menelusurinya lagi, apakah Lovina yang tercantum tersebut mengacu ke wilayah di Buleleng. Namun ia memastikan produk tersebut illegal. "Bahan yang digunakan ini didatangkan dari Kalimantan dan dijadikan serbuk sebagai obat dengan efek menghilangkan rasa nyeri. Sejatinya daun Kratom ini masih menjadi perdebatan masuk kategori psikotropika. Tetapi yang jelas produk yang kita amankan itu tidak ada izin edar dari BBPOM," jelasnya.
 
Dari informasi yang diperoleh, produk serbuk jamu herbal yang diseduh ini memang dapat menimbulkan efek menenangkan dan menghilangkan rasa nyeri. Namun apabila produk jamu berbahan Kratom ini dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan akan menimbulkan efek anti nyeri layaknya candu. "Tapi sekali lagi ini masih menjadi perdebatan terkait fungsinya, khusus yang kita amankan itu karena memang tidak ada ijin edar," tandasnya. Loka POM Buleleng akan menelusuri lebih lanjut terkait produk Kratom ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hari Pelanggan Nasional 2025, Direksi BRI Sapa Nasabah di Beberapa Daerah

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 sebagai wujud apresiasi kepada nasabah atas kepercayaan serta loyalitas yang telah diberikan kepada BRI. Perayaan ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen BRI dalam menghadirkan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan nasabah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Program “SETIA” di Momen Hari Pelanggan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh setiap tanggal 4 September, Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk SETIA (Service Terus di Astra Motor) sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen loyal Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tetap Magnet Wisatawan, Australia Masih Penyumbang Terbesar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Australia resmi mengeluarkan travel warning level 2 bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia, termasuk Bali, menyusul aksi massa di beberapa daerah pada Sabtu (30/8) lalu. Namun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, kondisi Pulau Dewata tetap aman, kondusif, dan tidak terganggu oleh isu tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.