Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Koin Kuno Berasal dari Tiongkok

guci
KUNO - Koin kuno beserta guci yang diyakini berasal dari Tiongkok, yang disimpan di Kantor Balai Dusun Taman, Desa Batu Agung, Minggu (19/6)

TEMUAN koin kuno yang tersimpan dalam guci di Kabupaten Jembrana diyakini berasal dari Tiongkok, tepatnya di masa Dinasti Song. Hal tersebut berdasarkan identifikasi yang dilakukan Balai Arkeologi Bali, saat melihat koin beserta guci yang disimpan di Kantor Balai Dusun Taman, Desa Batu Agung, Minggu (19/6).

"Dilihat dari corak serta ukiran, khususnya pada guci. Benda ini berasal dari Dinasti Song sekitar abad kesepuluh. Ini merupakan penemuan yang penting," kata Kepala Balai Arkeologi Wilayah Kerja Bali-NTB-NTT I Gusti Made Suarbawa.

Ia mengatakan, temuan koin atau uang kepeng kuno dengan jumlah ribuan seperti di Kabupaten Jembrana tersebut jarang terjadi di Bali. Menurutnya, selain di Jembrana di Kabupaten Bangli juga pernah ditemukan benda kuno sejenis, dengan perkiraan jumlah uang kepeng yang tersimpan di guci mencapai 10 ribu keping. "Dengan adanya temuan ini juga membuktikan kalau Desa Batu Agung merupakan pemukiman kuno, dan pada abad kesepuluh sudah ada hubungan dagang ke negeri di Tiongkok," ujarnya.

Dari ribuan uang kepeng di dalam guci, pihaknya juga menemukan koin yang dibuat pada masa Dinasti Ming di abad ke 13, yang pada masanya berfungsi sebagaimana mata uang saat ini.
Untuk mendapatkan data lebih lanjut, ia mengaku, pihaknya harus melakukan penelitian yang lebih detail, termasuk mempelajari huruf Tiongkok pada kepingan koin tersebut.

Kepala Dusun Taman Ida Bagus Arnawa mengatakan, lokasi temuan benda kuno yang berada di pinggir jalan desa, dulunya dipercaya sebagai areal taman kerajaan. "Oleh Balai Arkeologi, kami diberikan petunjuk untuk membersihkan uang kepeng tersebut dengan menggunakan air dicampur buah asem," katanya.

Ribuan uang kepeng di dalam guci tersebut ditemukan Ismail, seorang pekerja PDAM Tirta Amertha Jati, saat menggali untuk keperluan pemasangan pipa. Temuan benda kuno ini menarik masyarakat untuk datang melihatnya, termasuk Bupati Jembrana I Putu Artha beserta jajarannya. Saat ini ribuan keping uang kuno tersebut disimpan di Kantor Balai Dusun Taman, dengan penjagaan yang ketat.

wartawan
habit

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.