Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Mayat di Hutan Pancasari, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Buleleng
Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah bekerja keras untuk menungkap misteri temuan mayat dikawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Senin (3/2/2025), polisi akhirnya berhasil membuka tabir gelap dibalik kasus tersebut. Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang semuanya berjenis kelamin perempuan. 


Mayat atas nama I Pande Gede Putra (53) warga asal Gianyar dan tercatat sebagai warga Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemukan pada Senin (3/2/2025) lalu. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat di konfirmasi, Rabu (12/2/2025), membenarkan ada tiga orang diamankan yang diduga berkaitan dengan kematian korban Pande Putra. “Betul (ada tiga orang pelaku yang diamankan terkait kasus penemuan mayat di Desa Pancasari),” ujar Jaya Widura. 


Menurutnya, ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (8/2/2025) lalu. Ketiganya telah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. “Kami amankan hari Sabtu kemarin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu,” imbuhnya.


Hanya saja, Jaya Widura belum mau membuka identitas para terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pande Gede Putra dan akan disampaikan pada saat konfrensi pers yang akan di gelar Kamis (13/2/2025). “Untuk detailnya akan disampaikan saat press release kamis besok ya,” sambungnya.


Sementara itu, sumber di Mapolres Buleleng menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi tiga pelaku yang menyebabkan korban Pande Gede Putra kehilangan nyawa. “Ada tiga orang perempuan sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif atas dugaan kasus pembunuhan,” sebutnya.


Bahkan dugaan motif kasus kekerasan yang berujung nyawa itu diduga masalah uang yang konon milik salah satu pelaku yang kesal uangnya tidak kunjung dikembalikan. Disebutkan ketiga perempuan tersebut dua orang berasal dari Bali dan satu lainnya berasal dari Jawa Timur.


Sebelumnya diberitakan, temuan mayat seorang pria di hutan lindung di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.00 wita cukup menggegerkan. Mayat bertato tanpa identitas dengan celana jeans dan kaos biru ditemukan ditebing dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Nengah Luyada (45) warga Dusun Wirabuana, Desa Gitgit pertama menemukan mayat itu saat hendak memberi makan monyet yang banyak menghuni kawasan hutan tersebut. 
 

wartawan
CHA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.