Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Mayat di Laut, Terapung dari Perairan Klungkung, Dievakuasi BPBD Gianyar

Bali Tribune/ MAYAT - Temuan mayat di tengah laut diperairan Klungkung ditemukan mengambang.

balitribune.co.id | Gianyar  - Temuan sesosok mayat yang mengapung di paraian Klungkung,  akhirnya dievakuasi di petugas Bala Wista BPBD Gianyar, Selasa (14/9/2021). Saat dievakuasi, mayat laki-laki tersebut sudah terseret arus hingga ke perairan Gianyar. Tidak ada kendala dalam proses evakuasi. Mayat lantas dibawa ke RSUP Sanglah untuk proses identifikasi.
 
Mayat ini ditemukan nelayan asal Desa Lebih, sekitar pukul 09.00 Wita laporan nelayan Pantai Lebih yang sedang memancing di tengah laut. Dimana saat itu, mayat  terombang-ambing di kawasan perairan Klungkung atau di selatan Pantai Batu Tumpeng, Klungkung. "Kami ditelepon oleh nelayan, katanya ada mayat di laut Klungkung mengarah ke barat atau wilayah Pantai Gianyar," ungkap Anggota Balawista Gianyar, I Wayan Join Hermanto.
 
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kepala BPBD Gianyar, untuk berkoordinasi dengan BPBD Klungkung. Dengan pertimbangan mayat terbawa arus, pihaknya tidak ingin mayat itu menghilang karena terlalu masuk ke selatan. Karean itu, Join Hermanto bersama rekannya langsung turun ke laut untuk mengevaluasi korban. "Seizin Pimpinan , kamu langsung  turunkan raberboad dan melakukan evakuasi ke tengah laut. Jasad kita angkat ke raber sekitar pukul 10.00," ujarnya.
 
Mayat itu lantas dibawa ke pesisir Pantai Lebih. Dengan pertimbangan posisi mayat saat ditemukan  sudah berada di perairan Gianyar atau di selatan Pantai Lebih, sekitar 2 mill dari pesisir. “Saat kami temuka, mayat miring, dan masih utuh, kondisinya juga sudah lemas,” terangnya.
 
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar IGN Dibya Presasta menambahkan, penyebab jasad tersebut sampai ke Pantai Lebih dikarenakan saat kejadian, hembusan angin mengarah ke barat. Saat ini, jasad korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah. "Identitas belum diketahui, TKP awalnya korban ini ditemukan di kawasan perairan Klungkung dan terseret ke peraianan Gianyar. Kami tidak bisa  memastikan korban dari mana. Saat ini jenazah sudah dibawa ke Sanglah," tegasnya.
 
Jenazah yang mengapung di seputar perairan sekitar perairan Batu Tumpeng, Klungkung, akhirnya diketahui bernama I Wayan Koat (60) asal Banjar Bingin, Desa Kusamba. Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Wayan Koat sempat mandi di Pantai Mongalan, Kusamba. Naas tanpa diketahui warga dia hilang terseret arus ombak laut Pantai Monggalan,Kusamba..
 
Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari,SE membenarkan mayat yang ditemukan di pantai Lebih Gianyar tersebut adalah Wayan Koat seorang warga Kusamba. “Dia diketahui hilang saat mandi dan sesuai KTP nya betul dia Wayan Koat,” ujarnya melalui WA.
 
Hal yang sama diutarakan Perbekel Desa Kusamba I Nengah Semadi Adnyana menjelaskan, Wayan Koat memang sering mandi ke pantai Mongalan saat pagi hari. Hanya saja, Selasa (14/9), kebetulan tidak ada warga yang melihat Wayan Koat mandi di pantai. "Baru saat siang hari, pihak keluarga melihat pakaian dan sandal Wayan Koat di pesisir pantai. Lalu ditanya-tanya warga sekitar, tidak ada yang tahu Wayan Koat dimana," ungkapnya.
 
Barulah siang hari sekitar pukul 12.00 Wota, ada informasi penemuan jenazah seorang pria di Parairan Batu Tumpeng dan dievakuasi di Pantai Lebih, Gianyar. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.