Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Mayat di Laut, Terapung dari Perairan Klungkung, Dievakuasi BPBD Gianyar

Bali Tribune/ MAYAT - Temuan mayat di tengah laut diperairan Klungkung ditemukan mengambang.

balitribune.co.id | Gianyar  - Temuan sesosok mayat yang mengapung di paraian Klungkung,  akhirnya dievakuasi di petugas Bala Wista BPBD Gianyar, Selasa (14/9/2021). Saat dievakuasi, mayat laki-laki tersebut sudah terseret arus hingga ke perairan Gianyar. Tidak ada kendala dalam proses evakuasi. Mayat lantas dibawa ke RSUP Sanglah untuk proses identifikasi.
 
Mayat ini ditemukan nelayan asal Desa Lebih, sekitar pukul 09.00 Wita laporan nelayan Pantai Lebih yang sedang memancing di tengah laut. Dimana saat itu, mayat  terombang-ambing di kawasan perairan Klungkung atau di selatan Pantai Batu Tumpeng, Klungkung. "Kami ditelepon oleh nelayan, katanya ada mayat di laut Klungkung mengarah ke barat atau wilayah Pantai Gianyar," ungkap Anggota Balawista Gianyar, I Wayan Join Hermanto.
 
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kepala BPBD Gianyar, untuk berkoordinasi dengan BPBD Klungkung. Dengan pertimbangan mayat terbawa arus, pihaknya tidak ingin mayat itu menghilang karena terlalu masuk ke selatan. Karean itu, Join Hermanto bersama rekannya langsung turun ke laut untuk mengevaluasi korban. "Seizin Pimpinan , kamu langsung  turunkan raberboad dan melakukan evakuasi ke tengah laut. Jasad kita angkat ke raber sekitar pukul 10.00," ujarnya.
 
Mayat itu lantas dibawa ke pesisir Pantai Lebih. Dengan pertimbangan posisi mayat saat ditemukan  sudah berada di perairan Gianyar atau di selatan Pantai Lebih, sekitar 2 mill dari pesisir. “Saat kami temuka, mayat miring, dan masih utuh, kondisinya juga sudah lemas,” terangnya.
 
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar IGN Dibya Presasta menambahkan, penyebab jasad tersebut sampai ke Pantai Lebih dikarenakan saat kejadian, hembusan angin mengarah ke barat. Saat ini, jasad korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah. "Identitas belum diketahui, TKP awalnya korban ini ditemukan di kawasan perairan Klungkung dan terseret ke peraianan Gianyar. Kami tidak bisa  memastikan korban dari mana. Saat ini jenazah sudah dibawa ke Sanglah," tegasnya.
 
Jenazah yang mengapung di seputar perairan sekitar perairan Batu Tumpeng, Klungkung, akhirnya diketahui bernama I Wayan Koat (60) asal Banjar Bingin, Desa Kusamba. Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Wayan Koat sempat mandi di Pantai Mongalan, Kusamba. Naas tanpa diketahui warga dia hilang terseret arus ombak laut Pantai Monggalan,Kusamba..
 
Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari,SE membenarkan mayat yang ditemukan di pantai Lebih Gianyar tersebut adalah Wayan Koat seorang warga Kusamba. “Dia diketahui hilang saat mandi dan sesuai KTP nya betul dia Wayan Koat,” ujarnya melalui WA.
 
Hal yang sama diutarakan Perbekel Desa Kusamba I Nengah Semadi Adnyana menjelaskan, Wayan Koat memang sering mandi ke pantai Mongalan saat pagi hari. Hanya saja, Selasa (14/9), kebetulan tidak ada warga yang melihat Wayan Koat mandi di pantai. "Baru saat siang hari, pihak keluarga melihat pakaian dan sandal Wayan Koat di pesisir pantai. Lalu ditanya-tanya warga sekitar, tidak ada yang tahu Wayan Koat dimana," ungkapnya.
 
Barulah siang hari sekitar pukul 12.00 Wota, ada informasi penemuan jenazah seorang pria di Parairan Batu Tumpeng dan dievakuasi di Pantai Lebih, Gianyar. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.