Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temui Dewan, Nakes Pengabdi Berharap Bisa P3K Paruh Waktu

DPRD Bangli
Bali Tribune / NAKES - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli menerima Nakes yang berstatus sebagai pengabdi pada Senin (1/9)

balitribune.co.id | Bangli - Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9). Maksud dan Tujuan para nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kedatangan para nakes diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan beberapa anggota komisi I DPRD Bangli.

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli, Sang  Made Adiatma Putra mengatakan, total jumlah nakes berstatus pengabdi sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. 

Adapun pertemuan kali ini untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada  tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan dewan Bangli  sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti  surat dari Menpan RB  Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya : harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.

"Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPR agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu," ujarnya .

Lanjut Sang Made Adiatma Putra, jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi  tidak bisa bekerja lagi. 

"Kita ada waktu satu bulan saja, karena  bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya, oleh karena itu kami memohon kejelasan status," kata nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini. 

Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak dapat hanya dapat dari jasa pelayanan saja.

"Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga P3K paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP " sebutnya.   

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, untuk memecahkan masalah ini, maka  pihaknya akan kembali mengundang para nakes. Dalam pertemuan nanti  pihaknya akan mengundang eksekutif. 

"Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi nakes pengabdi," kata politisi PDI-P ini. 

Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk P3K penggajian dari daerah, sementara disalah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

"Namun yang jelas kami mensupport agar para nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K," kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.