Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Dua Koperasi Abal-abal di Klungkung

Bali Tribune/ SIDAK - Saat Wabup Made Kasta bersama Satpol PP Klungkung sidak rumah yang dijadikan koperasi abal-abal)
balitribune.co.id | Semarapura - Terungkapnya temuan adanya koperasi abal abal di Klungkung, Wabup Made Kasta didampingi Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta sidak ke rumah kos milik warga dari Banjarangkan di Perumahan Sangkan Buana, Semarapura Kauh, Klungkung, Senin (27/1) pukul 8.30 Wita. Saat sidak ke rumah kos tersebut ditemukan adanya KSP Koperasi Sumber Rejeki lengkap dengan badan hukumnya yang tidak jelas. 
 
KSP Sumber Rejeki yang beroperasi di Kabupaten Klungkung sejak 2019 ini tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Klungkung alias aba-abal. Selain itu semua karyawan asal NTT yang dipekerjakan tidak mengantongi surat lapor diri. “Kami dari Sat Pol PP sebatas mengecek kelengkapan administrasi kependudukannya. Ternyata semua karyawannya belum ada surat lapor diri. Kali ini kami berikan pembinaan dulu agar mengurus surat lapor diri,” Tandas Suarta
 
Kasatpol PP Putu Suarta menyatakan, dari sidak yang digelar memang ditemukan koperasi sepertinya belum berbadan hukum. “Saat sidak kita tidak temukan papan nama koperasi yang biasanya menempel dipasang di bangunan yang dijadikan kantor koperasi seperti Sumber Rejeki ini. Untuk keabsahan usaha koperasi ini kita serahkan kepada instansi yang berwenang menindaklanjuti temuan ini,” papar Putu Suarta. 
 
Wabup Made Kasta sangat menyayangkan usaha seperti KSP Sumber Rejeki yang terkesan tidak jelas tersebut. “Dengan temuan koperasi abal-abal ini, kita minta Kadiskop UKM Klungkung untuk segera melakukan pengecekan keabsahan koperasi ini biar tidak terlanjur nantinya ada korban nasabah masyarakat kita,” ujarnya.
 
Kadiis Koperasi, UKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa ikut turun setelah dipanggil Wabup Made Kasta, setelah melakukan pemeriksaan dan pengamatan akhirnya memastikan Koperasi Sumber Rejeki tersebut tidak resmi alias abal-abal. Pengurus maupun management koperasi tersebut belum ada yang melaporkan kegiatannya ke instansinya. “Kita akan terlusuri keabsahannya, termasuk Badan Hukum yang dicantumkan apakah itu legal atau tidak, nantinya kita akan serahkan pemeriksaannya ke OJK Provinsi Bali untuk disidik lebih lanjut,” terang Wayan Ardiasa.
 
Kaling Sangkan Buana yang mempunyai wilayah tersebut dikatakan dalam kondisi sakit. Sementara itu Kabid Kelembagaan dan pengawasan Koperasi Dinas Kop, UKM Ni Nengah Mastini menyebutkan bahwa Koperasi Sumber Rejeki yang ada di rumah Kos Sangkan Buana, Semarapura Kauh, dan Koperasi Mandiri yang ada di Kelurahan Semarapura Tengah, dipastikan sampai saat ini belum memiliki izin. “Sampai saat ini dua Koperasi Sumber Rejeki dan Mandiri ini belum berizin. Jika sudah berizin baru kita bina. Karena pembentukan Koperasi bisa disahkan jika sudah memiliki minimal anggotanya 20 orang,” ujar Mastini.
 
Disebutkan Mastini, untuk absahnya koperasi itu minimal ada 16 buku wajib dipenuhi, seperti buka anggota dan buku tamu di antaranya, setelah tiga bulan beroperasi baru diperkenankan mengurus Badan Hukum nya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.