Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Surat Kedaluarsa Senpi Dinas

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Acara pemeriksaan senpi dinas anggota Polres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengantisipasi penyalah gunaan senjata api dinas yang dibawa setiap personil anggota Polres klungkung,serta  menghindari terjadinya penyalah gunaan yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Klungkung, secara khusus sie Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan dan sidak pada seluruh anggota secara dadakan, Rabu(12/6).
 
Sidak yang digelar mulai  pukul 10.30 Wita oleh Si Propam Polres Klungkung melakukan Pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan senpi yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Klungkung AKP I Made Sudanta,SH yang di dampingi Kasi Propam Iptu Iida Bagus Made Pinatih, dengan memeriksa satu demi satu senajata api dinas, amunisi  dan surat  yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Klungkung yang masih berlaku saat ini.
 
Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, Kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Klungkung. Kegiatan sidak pemeriksaan senpi ini selalu dilaksanakan secara berkala Si Propam Polres Klungkung termasuk tanpa kecuali kasat dan kasi pemegang senpi dinas  termasuk Personil Unit Provos sendiri.
 
“Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Klungkung yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Klungkung,” ujar  Kabag Sumda Polres Klungkung Akp I Made Sudanta,SH.
 
Selama kegiatan berlangsung ada berapa temuan ,adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota  diantaranya, masih ditemukannya Kartu senpi yang sudah mati belum di perpanjang. Kasi Propam Polres Klungkung sebelum pemeriksaan senpi dan kelengkapannya mengimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas nantinya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.