Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Surat Kedaluarsa Senpi Dinas

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN – Acara pemeriksaan senpi dinas anggota Polres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengantisipasi penyalah gunaan senjata api dinas yang dibawa setiap personil anggota Polres klungkung,serta  menghindari terjadinya penyalah gunaan yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Klungkung, secara khusus sie Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan dan sidak pada seluruh anggota secara dadakan, Rabu(12/6).
 
Sidak yang digelar mulai  pukul 10.30 Wita oleh Si Propam Polres Klungkung melakukan Pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan senpi yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Klungkung AKP I Made Sudanta,SH yang di dampingi Kasi Propam Iptu Iida Bagus Made Pinatih, dengan memeriksa satu demi satu senajata api dinas, amunisi  dan surat  yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Klungkung yang masih berlaku saat ini.
 
Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, Kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Klungkung. Kegiatan sidak pemeriksaan senpi ini selalu dilaksanakan secara berkala Si Propam Polres Klungkung termasuk tanpa kecuali kasat dan kasi pemegang senpi dinas  termasuk Personil Unit Provos sendiri.
 
“Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Klungkung yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Klungkung,” ujar  Kabag Sumda Polres Klungkung Akp I Made Sudanta,SH.
 
Selama kegiatan berlangsung ada berapa temuan ,adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota  diantaranya, masih ditemukannya Kartu senpi yang sudah mati belum di perpanjang. Kasi Propam Polres Klungkung sebelum pemeriksaan senpi dan kelengkapannya mengimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas nantinya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.