Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Toko Emas di Pasar Tabanan Gunakan Timbangan Pocket

Bali Tribune/ TEMUKAN - Petugas temukan toko emas di Pasar Tabanan gunakan timbangan pocket.



Balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan menemukan beberapa toko emas yang menggunakan timbangan pocket dalam aktivitas transaksinya.

“Dari 15 toko emas yang kami datangi, ada sebagian toko yang masih menggunakan timbangan pocket,” ungkap Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti di sela-sela pelaksanaan tera ulang timbangan di Pasar Tabanan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, jenis timbangan pocket tidak diizinkan untuk digunakan dalam transaksi emas. Karena timbangan ini tidak sesuai dengan standar Perizinan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berlaku, sehingga kalibrasi dari timbangan tersebut sudah sesuai dengan standar. “Untuk aktivitas transaksi emas, harus menggunakan jenis timbangan yang sesuai dengan Perizinan UTTP. Yakni timbangan digital dengan izin tipe dan timbangan digital dengan izin pabrik,” lanjutnya.

Bagi toko emas yang menggunakan timbangan pocket ini, diminta untuk tidak mengunakan dulu timbangannya. Selanjutnya pemilik toko emas akan diberikan pembinaan dan jika pemiliknya ingin membeli timbangan yang sesuai dengan standar, maka petugas tera ulang akan mengarahkan untuk membeli timbangan yang sesuai standar.

Selain timbangan digital, petugas Tera Ulang Disperindag Kabupaten Tabanan juga melakukan tera ulang terhadap timbangan konvensional milik pedagang. “Untuk jumlah timbangan konvensional yang ditera masih dalam proses sampai besok Rabu (25/1/2023),” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani menyebutkan untuk aktivitas tera ulang di Kabupaten Tabanan ini akan dilaksanakan di 14 pasar tradisional. “Selain pasar tradisional, sasaran tera ulang lainnya adalah SPBU maupun Pertashop yang ada di Tabanan. Di tahun 2023 ini, kami juga akan layani tera ulang jemput bola. Bila pedagang tidak bisa hadir di tempat yang ditentukan kami akan tera ulang ke tempat jualan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.