Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Toko Emas di Pasar Tabanan Gunakan Timbangan Pocket

Bali Tribune/ TEMUKAN - Petugas temukan toko emas di Pasar Tabanan gunakan timbangan pocket.



Balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan menemukan beberapa toko emas yang menggunakan timbangan pocket dalam aktivitas transaksinya.

“Dari 15 toko emas yang kami datangi, ada sebagian toko yang masih menggunakan timbangan pocket,” ungkap Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti di sela-sela pelaksanaan tera ulang timbangan di Pasar Tabanan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, jenis timbangan pocket tidak diizinkan untuk digunakan dalam transaksi emas. Karena timbangan ini tidak sesuai dengan standar Perizinan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berlaku, sehingga kalibrasi dari timbangan tersebut sudah sesuai dengan standar. “Untuk aktivitas transaksi emas, harus menggunakan jenis timbangan yang sesuai dengan Perizinan UTTP. Yakni timbangan digital dengan izin tipe dan timbangan digital dengan izin pabrik,” lanjutnya.

Bagi toko emas yang menggunakan timbangan pocket ini, diminta untuk tidak mengunakan dulu timbangannya. Selanjutnya pemilik toko emas akan diberikan pembinaan dan jika pemiliknya ingin membeli timbangan yang sesuai dengan standar, maka petugas tera ulang akan mengarahkan untuk membeli timbangan yang sesuai standar.

Selain timbangan digital, petugas Tera Ulang Disperindag Kabupaten Tabanan juga melakukan tera ulang terhadap timbangan konvensional milik pedagang. “Untuk jumlah timbangan konvensional yang ditera masih dalam proses sampai besok Rabu (25/1/2023),” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani menyebutkan untuk aktivitas tera ulang di Kabupaten Tabanan ini akan dilaksanakan di 14 pasar tradisional. “Selain pasar tradisional, sasaran tera ulang lainnya adalah SPBU maupun Pertashop yang ada di Tabanan. Di tahun 2023 ini, kami juga akan layani tera ulang jemput bola. Bila pedagang tidak bisa hadir di tempat yang ditentukan kami akan tera ulang ke tempat jualan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.