Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Khusus Covid Dialih Status Kontrak

Bali Tribune/ Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH.



balitribune.co.id | Semarapura - Akhir Desember 2021 tenaga kontrak para perawat dan tenaga pendukung layanan khusus Covid-19 di RSUD Klungkung dipastikan selesai kontraknya, nantinya tahun 2022 akan dialih statuskan menjadi tenaga Kontrak BLUD RSU Kkungkung.

Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Selasa (7/12/21). Ia menjelaskan, kontrak perawat dan tenaga pendukung khusus Covid-19 sebenarnya masa kontraknya sampai  berakhir 31 Desember 2021. Mereka direkrut sejak bulan Agustus 2020, dan kontraknya sempat diperpanjang dari September 2021 sampai akhir Desember 2021.

Ditegaskannya, menjelang berakhirnya kontrak mereka, pihak manajemen rumah sakit mengambil keputusan untuk memperpanjang kontrak mereka, meskipun kasus Covid-19 sudah melandai di Kabupaten Klungkung. "Hanya ada 1 orang yang berhenti karena lulus CPNS, sementara semua akan dipertahankan yaitu 28 perawat dan 11 pendukung layanan," terang dr Nyoman Kesuma.

Mereka semua dipertahankan agar tidak ada PHK dan mereka bisa diberdayakan untuk merawat pasien Covid-19 maupun yang bukan Covid-19. Mereka nantinya digaji dari pendapatan RSUD Klungkung. Pertimbangan lain, perawat dan tenaga pendukung itu sudah memiliki pengalaman dan ketrampilan yang baik dalam merawat pasien Covid-19. "Mereka tinggal mengajukan lamaran untuk bisa diterima sebagai jasa tenaga kontrak BLUD RSUD Klungkung, dan agar bisa diproses kontraknya untuk tahun anggaran 2022," jelasnya.

RSUD Klungkung sudah ditunjuk sebagai RS Pusat Pengembangan Rujukan Regional oleh Kementerian Kesehatan RI, diharapkan mengembangkan layanan-layanan unggulan dan menambah ruang perawatan yang belum dimiliki seperti ruang ICCU, ruang PICU, ruang perawatan lansia, dan sebagainya. Juga melengkapi layanan penunjang diagnostik seperti MRI, dan Bronchoscopy.

Dari data yang ada, terkait kasus Covid-19 di RSUD Klungkung, sampai saat ini sudah tidak ada pasien yang dirawat di ruang isolasi. Ia berharap kondisi ini tetap bertahan, dengan semakin sadarnya masyarakat akan protokol kesehatan dan vaksinasi.

wartawan
SUG
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.