Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Khusus Covid Dialih Status Kontrak

Bali Tribune/ Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH.



balitribune.co.id | Semarapura - Akhir Desember 2021 tenaga kontrak para perawat dan tenaga pendukung layanan khusus Covid-19 di RSUD Klungkung dipastikan selesai kontraknya, nantinya tahun 2022 akan dialih statuskan menjadi tenaga Kontrak BLUD RSU Kkungkung.

Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Selasa (7/12/21). Ia menjelaskan, kontrak perawat dan tenaga pendukung khusus Covid-19 sebenarnya masa kontraknya sampai  berakhir 31 Desember 2021. Mereka direkrut sejak bulan Agustus 2020, dan kontraknya sempat diperpanjang dari September 2021 sampai akhir Desember 2021.

Ditegaskannya, menjelang berakhirnya kontrak mereka, pihak manajemen rumah sakit mengambil keputusan untuk memperpanjang kontrak mereka, meskipun kasus Covid-19 sudah melandai di Kabupaten Klungkung. "Hanya ada 1 orang yang berhenti karena lulus CPNS, sementara semua akan dipertahankan yaitu 28 perawat dan 11 pendukung layanan," terang dr Nyoman Kesuma.

Mereka semua dipertahankan agar tidak ada PHK dan mereka bisa diberdayakan untuk merawat pasien Covid-19 maupun yang bukan Covid-19. Mereka nantinya digaji dari pendapatan RSUD Klungkung. Pertimbangan lain, perawat dan tenaga pendukung itu sudah memiliki pengalaman dan ketrampilan yang baik dalam merawat pasien Covid-19. "Mereka tinggal mengajukan lamaran untuk bisa diterima sebagai jasa tenaga kontrak BLUD RSUD Klungkung, dan agar bisa diproses kontraknya untuk tahun anggaran 2022," jelasnya.

RSUD Klungkung sudah ditunjuk sebagai RS Pusat Pengembangan Rujukan Regional oleh Kementerian Kesehatan RI, diharapkan mengembangkan layanan-layanan unggulan dan menambah ruang perawatan yang belum dimiliki seperti ruang ICCU, ruang PICU, ruang perawatan lansia, dan sebagainya. Juga melengkapi layanan penunjang diagnostik seperti MRI, dan Bronchoscopy.

Dari data yang ada, terkait kasus Covid-19 di RSUD Klungkung, sampai saat ini sudah tidak ada pasien yang dirawat di ruang isolasi. Ia berharap kondisi ini tetap bertahan, dengan semakin sadarnya masyarakat akan protokol kesehatan dan vaksinasi.

wartawan
SUG
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.