Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Khusus Covid Dialih Status Kontrak

Bali Tribune/ Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH.



balitribune.co.id | Semarapura - Akhir Desember 2021 tenaga kontrak para perawat dan tenaga pendukung layanan khusus Covid-19 di RSUD Klungkung dipastikan selesai kontraknya, nantinya tahun 2022 akan dialih statuskan menjadi tenaga Kontrak BLUD RSU Kkungkung.

Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Selasa (7/12/21). Ia menjelaskan, kontrak perawat dan tenaga pendukung khusus Covid-19 sebenarnya masa kontraknya sampai  berakhir 31 Desember 2021. Mereka direkrut sejak bulan Agustus 2020, dan kontraknya sempat diperpanjang dari September 2021 sampai akhir Desember 2021.

Ditegaskannya, menjelang berakhirnya kontrak mereka, pihak manajemen rumah sakit mengambil keputusan untuk memperpanjang kontrak mereka, meskipun kasus Covid-19 sudah melandai di Kabupaten Klungkung. "Hanya ada 1 orang yang berhenti karena lulus CPNS, sementara semua akan dipertahankan yaitu 28 perawat dan 11 pendukung layanan," terang dr Nyoman Kesuma.

Mereka semua dipertahankan agar tidak ada PHK dan mereka bisa diberdayakan untuk merawat pasien Covid-19 maupun yang bukan Covid-19. Mereka nantinya digaji dari pendapatan RSUD Klungkung. Pertimbangan lain, perawat dan tenaga pendukung itu sudah memiliki pengalaman dan ketrampilan yang baik dalam merawat pasien Covid-19. "Mereka tinggal mengajukan lamaran untuk bisa diterima sebagai jasa tenaga kontrak BLUD RSUD Klungkung, dan agar bisa diproses kontraknya untuk tahun anggaran 2022," jelasnya.

RSUD Klungkung sudah ditunjuk sebagai RS Pusat Pengembangan Rujukan Regional oleh Kementerian Kesehatan RI, diharapkan mengembangkan layanan-layanan unggulan dan menambah ruang perawatan yang belum dimiliki seperti ruang ICCU, ruang PICU, ruang perawatan lansia, dan sebagainya. Juga melengkapi layanan penunjang diagnostik seperti MRI, dan Bronchoscopy.

Dari data yang ada, terkait kasus Covid-19 di RSUD Klungkung, sampai saat ini sudah tidak ada pasien yang dirawat di ruang isolasi. Ia berharap kondisi ini tetap bertahan, dengan semakin sadarnya masyarakat akan protokol kesehatan dan vaksinasi.

wartawan
SUG
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.