Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tender Pembangunan Gedung RSU Memasuki Masa Sanggah

Bali Tribune /LAHAN - Lokasi Pembangunan Gedung 1A dan 1B RSU Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Proses tender untuk kegiatan fisik pembangunan gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli dengan pagu anggaran Rp 75 Miliar memasuki masa sanggah. Dari 36 peserta hanya satu penyedia yang ajukan penawaran.

Ketua Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan, terkait kegiatan fisik di RSU Bangli pihaknya pengumuman dilakukan secara terbuka dan untuk dokume penawaran telah diaplud.”Pokja bekerja secara transparant,” ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Lanjut Ngurah Juli, dalam kegitan tender pihaknya dapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Bangli, Tipikor Polres Bangli dan Inspektorat. Setelah dilakukan ferifikasi terkait adimistrasi, kualifikasi dan teknis serta harga, kata Ngurah Juli ditetapkan pemenang yakni PT Sanur Jaya dengan harga penawaran Rp 71.250.507.916. Karena ditetapkan satu pemenang, maka dilakukan nego harga penawaran dan akhirnya jatuh pada angka Rp 71.226.198.000. Kata Ngurah Juli saat ini proses masuk masa sanggah yakni dari tanggal 1 sampai 6 Desember 2021. ”JIka tidak ada lakukan sanggah, kita akan serahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tindak lanjut kontrak kegiatan,” tegasnya.

Humas RSU Bangli Sang Kompiang Wijaya mengatakan, kegiatan fisik meliputi pembangunan gedung 1A dan 1B. Untuk pembanguann gedung 1A yakni untuk lantai bawah berupa ruang LAB dan Rontgen. Sedangkan lantai 1 untuk ruang IGD dan Bank Darah. Sementara lantai II untuk  ruang Ponek dan lanati III untuk ruang ICU, CCU dan NICU.

Sedangkan untuk gedung 1B yakni lantai bawah untuk ruang Farmasi, Rekam Medis dan Poliklinik. Sedangkan lantai II untuk ruangan CSSD, ruang persiapan operasi, ruang pulih sadar dan CSSD. Sementara lanati III untuk kamar operasi.

wartawan
SAM
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.