Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tengkorak di Seririt Wanita Philipina

Bali Tribune/ KORBAN – Inilah foto korban yang sempat muncul di medsos setelah dinyatakan hilang saat berlibur di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Teka-teki tulang dan tengkorak yang ditemukan oleh warga di areal perkebunan kakao di wilayah Dusun Tegalenga, Desa Kalissada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng akhirnya terungkap. Korban dipastikan wanita warga negara Philipina yang dikabarkan hilang saat berlibur di Bali awal 2019 lalu. 
 
Berdasarkan permintaan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik dari Polsek Seririt pada tanggal 8 Juli 2019, Bidang Laboratoroum forensik bekerjasama dengan CTOC Polda Bali akhirnya berhasil mengungkap identitas tulang dan tengkorak yang ditemukan tersebut. 
 
"Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali berhasil melakukan identifikasi tulang dan tengkorak itu atas nama Ella Balmaceda Pannoang yang telah dicocokan dengan dengan profil DNA ibunya bernama Maricu Pannoang yang dibawa oleh polisi Philipina dan hasilnya 99% identik atau cocok," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
 
Dijelaskan Hengky, barang bukti yang dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan adalah empat buah gigi dan lima buah potongan tulang. Terungkapnya identitas tulang dan tengkorak itu berawal dari laporan warga Dusun Tegalenga, Desa Kalissada, Kecamatan Seririt, Buleleng pada 8 Juli 2019 lalu. Namun belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban. 
 
"Terhadap temuan tengkorak itu masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Hengky. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.