Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tensi Konflik Mantan Suami-Istri Semakin Panas, Masuk DPO, Handoko Gugat ke PN Denpasar

Bali Tribune/ Damianus Nau Dasnan (kiri) bersama kuasa hukum lainnya saat memberikan penjelasan Senin (14/10) kemarin.
Balitribune | Denpasar -  Perseteruan mantan suami-istri, Handoko (49) dan Budiarti Santi (43) semakin meruncing. Dua tahun berlalu pasca perceraiannya, tensi konflik  mereka belum juga mereda. Justru semakin memanas.
 
Terjadi aksi saling lapor ke Kepolisian, hingga Handoko ditetapkan berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda NTT. 
 
Terkait penetapan DPO tersebut, pihak kuasa hukum Handoko belum bisa menerimanya, lantaran pihaknya menilai tuduhan pelapor dan dasar bukti yang digunakan sebagai alasan untuk menetapkan DPO atas kliennya tersebut merupakan sesuatu yang palsu atau direkayasa. 
 
Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini masih melakukan perlawanan hukum terhadap kondisi tersebut. "Penetapan DPO itu didasarkan pada delik aduan tindak kejahatan penggelapan, penipuan serta pemalsuan berdasarkan keterangan palsu yang dilakukan oleh pihak tergugat (pihak Budiarti Santi -red)," ungkap Damianus Nau Dasnan, kuasa hukum Handoko kemarin.
 
Menurut Dasnan, tuduhan terkait pemalsuan akta otentik dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh pihak Budiarti tersebut, pada saat dilaporkan masih menjadi materi muatan gugatan harta gono-gini di PN Denpasar (Pengadilan Negeri Denpasar, red) yang putusannya yang berkekuatan hukum tetapnya keluar pada tanggal 4 April 2019. 
 
Selain itu, pihaknya juga merasa sangat dirugikan dengan penayangan pengumuman penetapan DPO kliennya tersebut di media massa. Hal tersebut telah merugikan kliennya, baik materil maupun moril. 
 
Untuk itu, Dasnan mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan atas apa yang telah dilakukan Budiarti tersebut sebagai tindak penghinaan dan pencemaran nama baik kliennya dan juga profesi advokat. Lantaran pihak pelapor juga ikut melaporkan dirinya yang bertindak selaku advokat Handoko dalam kasus tersebut. Itulah sebabnya, ia meminta kepada Majelis Hakim PN Denpasar agar menjatuhkan putusan terhadap apa yang dilakukan Budiarti tersebut sebagai tindakan melawan hukum. 
Gugatan perdata dengan nomor gugatan 976/PDTG/2019/PNDPS itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum, penghinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan istrinya, Budiarti Santi. 
 
"Kami secara resmi telah mendaftarkan gugatan perdata di PN Denpasar. Sidang perdana akan digelar 4 November 2019," ujar mantan hakim ini.
 
Dirinya menegaskan, dalam sidang tersebut nantinya pihaknya akan membeberkan berbagai bukti antara lain, bukti pemecahan sertifikat sebidang tanah yang dimana, kliennya tidak pernah membuat surat kuasa untuk dilakukan pemecahan sertifikat tanah tersebut. 
 
"Bukti-bukti akan kami beberkan secara gamblang dalam persidangan," kata Damianus.
 
Gugatan perdata tersebut dilakukan kliennya karena laporan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/218/VI/RES.1.24/2019/SPKT yang dilaporkan dengan terlapor Budiarti Santi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. 
"Kami hanya ingin kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum setara. Laporan kami di Polda NTT, tidak dilanjuti. Budiarti Santi pun tidak pernah diperiksa terkait laporan kami," ucap Damianus.
 
Kasus hukum mantan pasutri ini dimulai sejak keduanya bercerai. Ketika itu, Handoko dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda NTT pada November 2018 lalu.
 
Laporan dilakukan bekas istri Handoko, Budiarti Santi (42), warga Jalan Dewi Sri No. 7X Kuta, tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/B/425/XI/2018/SPKT. 
 
Handoko pun melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik mantan istrinya ke Polda NTT dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik.
 
wartawan
Redaksi
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.