Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tensi Konflik Mantan Suami-Istri Semakin Panas, Masuk DPO, Handoko Gugat ke PN Denpasar

Bali Tribune/ Damianus Nau Dasnan (kiri) bersama kuasa hukum lainnya saat memberikan penjelasan Senin (14/10) kemarin.
Balitribune | Denpasar -  Perseteruan mantan suami-istri, Handoko (49) dan Budiarti Santi (43) semakin meruncing. Dua tahun berlalu pasca perceraiannya, tensi konflik  mereka belum juga mereda. Justru semakin memanas.
 
Terjadi aksi saling lapor ke Kepolisian, hingga Handoko ditetapkan berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda NTT. 
 
Terkait penetapan DPO tersebut, pihak kuasa hukum Handoko belum bisa menerimanya, lantaran pihaknya menilai tuduhan pelapor dan dasar bukti yang digunakan sebagai alasan untuk menetapkan DPO atas kliennya tersebut merupakan sesuatu yang palsu atau direkayasa. 
 
Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini masih melakukan perlawanan hukum terhadap kondisi tersebut. "Penetapan DPO itu didasarkan pada delik aduan tindak kejahatan penggelapan, penipuan serta pemalsuan berdasarkan keterangan palsu yang dilakukan oleh pihak tergugat (pihak Budiarti Santi -red)," ungkap Damianus Nau Dasnan, kuasa hukum Handoko kemarin.
 
Menurut Dasnan, tuduhan terkait pemalsuan akta otentik dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh pihak Budiarti tersebut, pada saat dilaporkan masih menjadi materi muatan gugatan harta gono-gini di PN Denpasar (Pengadilan Negeri Denpasar, red) yang putusannya yang berkekuatan hukum tetapnya keluar pada tanggal 4 April 2019. 
 
Selain itu, pihaknya juga merasa sangat dirugikan dengan penayangan pengumuman penetapan DPO kliennya tersebut di media massa. Hal tersebut telah merugikan kliennya, baik materil maupun moril. 
 
Untuk itu, Dasnan mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan atas apa yang telah dilakukan Budiarti tersebut sebagai tindak penghinaan dan pencemaran nama baik kliennya dan juga profesi advokat. Lantaran pihak pelapor juga ikut melaporkan dirinya yang bertindak selaku advokat Handoko dalam kasus tersebut. Itulah sebabnya, ia meminta kepada Majelis Hakim PN Denpasar agar menjatuhkan putusan terhadap apa yang dilakukan Budiarti tersebut sebagai tindakan melawan hukum. 
Gugatan perdata dengan nomor gugatan 976/PDTG/2019/PNDPS itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum, penghinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan istrinya, Budiarti Santi. 
 
"Kami secara resmi telah mendaftarkan gugatan perdata di PN Denpasar. Sidang perdana akan digelar 4 November 2019," ujar mantan hakim ini.
 
Dirinya menegaskan, dalam sidang tersebut nantinya pihaknya akan membeberkan berbagai bukti antara lain, bukti pemecahan sertifikat sebidang tanah yang dimana, kliennya tidak pernah membuat surat kuasa untuk dilakukan pemecahan sertifikat tanah tersebut. 
 
"Bukti-bukti akan kami beberkan secara gamblang dalam persidangan," kata Damianus.
 
Gugatan perdata tersebut dilakukan kliennya karena laporan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/218/VI/RES.1.24/2019/SPKT yang dilaporkan dengan terlapor Budiarti Santi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. 
"Kami hanya ingin kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum setara. Laporan kami di Polda NTT, tidak dilanjuti. Budiarti Santi pun tidak pernah diperiksa terkait laporan kami," ucap Damianus.
 
Kasus hukum mantan pasutri ini dimulai sejak keduanya bercerai. Ketika itu, Handoko dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda NTT pada November 2018 lalu.
 
Laporan dilakukan bekas istri Handoko, Budiarti Santi (42), warga Jalan Dewi Sri No. 7X Kuta, tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/B/425/XI/2018/SPKT. 
 
Handoko pun melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik mantan istrinya ke Polda NTT dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik.
 
wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.