Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenten Mart, Ketok Tularan BUPDA di Sejumlah Desa Adat

Bali Tribune/TENTEN MART – Tenten Mart Desa Adat Guwang jadi ketok tularan desa adat lainnya.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tenten Mart sebagai salah satu unit usaha Baga Utsaha Padruenan Desa Adat (BUPDA) Desa Adat Guwang, Sukawati Gianyar mulai ketok tularan ke desa adat lainnya. Mini Market milik Adat yang pertama di Gianyar ini, dinilai sangat ideal dikembangkan, sekaligus memerangi mini market berjejaring nasional yang sedang menjamur. Namun, saying sejumlah Desa Adat harus menunda keinginananya . karena permodalan cukup tinggi.
 
Bendesa Adat Guwang I Made Karben Wardana yang dihubungi, Senin (21/6/2021), mengakui sejak membuka Tenten Mart, pihaknya banyak menerima telpon dari rekan-rekannya sesame Bendesa dari Desa Adat lainnya.  Karean DEsa Adat laian juga ingin memajukan BUPDA dan menilai Teten Mart ini sangat menjanjikan. Karben menjelaskan, Teten Mart yang bangun oleh Desa Adat Guwang merupakan program kerja sudah lama dari prejuru desa adat dalam perekomonian, untuk meningkatkan pendapatan desa desa adat. Setelah dikeluarkannya Perda nomor 4 tahun 2019, ada pasal yang mengamanatkan desa adat mengembangkan Baga Utsaha Padruenan Desa Adat (BUPDA). 
 
Selian itu, kebijakan bupati yang tidak mengeluarkan izin toko berjejaringan, membuat pihaknya semakin bersemangat untuk mendirikan minimarket. Adanya dorongan dari Gubernur Bali untuk menggali potensi perekomonian desa adat agar desa adat menjadi mandiri. "Pemilihan nama Tenten Mart ini sudah dirancang oleh MDA dan direncanakan sebagai branding untuk seluruh desa adat yang akan mendirikan minimarket," jelasnya. 
 
Terkait suplayer barang, pihaknya bekerja sama dengan pihak PT. Bali Sari Luwih. Karena pihaknya belum bisa mengelola minimareker secara profesional. Harga yang ditawarkan pun bersaing dengan minimarket yang sudah ada. Selain itu dipastikan tidak akan lebih murah dari harga barang di warung milik warga di sekitar. Sementara dalam mendirikan Tenten Mart ini, pihak desa adat mengeluarkan sekitar Rp 700 juta. Sudah lengkap bangunan dan berisi barang. Untuk modal di luar bangunan disebutkan sekitar 250 - 300 juta. 
 
Karben Wardana mengatakan Tenten Mart ini belum bisa dibuka 24 jam. Namun Kedepanya kemungkinan akan dibuka 24 jam. Namun sayang, permodalan yang cukup besar ini membuat sejumlah Desa Adat harus menunda membuka Tenten Mart. Karena dari anggaran yang dikantongi oleh masing-masing BUPDA dia Desa Adat, hanya berkisaran dibawah angka Rp 200 Juta. Untuk modal tambahan, pihak desa adat awalnya optimis dengan penambahan modal pinjaman di LPD. Namun sayang, dalam kondisi Pandemi ini, mereka tidak berani berspekulasi dan memilih menunggu sembari membangun unit usaha lainnya. 
wartawan
ATA
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.