Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tepis Perusahaan Papan Nama, Dirum Perumda Gianyar ”Ngamuk”

Bali Tribune/Dirum Perumda Gianyar, Evaluasi mesin Percetakan Perumda Gianyar yang tidak produktif lagi

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan Perusahaan Daerah (PD)  Mandara  Giri yang kini menjelma menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Gianyar, dipastikan tidak akan lgi menjadi Beban APBD.  Menyusul gebrakan konstruktif yang digawangi  Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Operasional (Dirops) yang baru dua pekan dilantik.  OPD dan instansi terkait pun, kini tidak bisa mengabaikan keberadaan perusahaan Plat Merah ini.

          Pantauan Bali Tribune, Kamis (17/10) kemarin, Perumda Gianyar yang berkantor dan membuka usaha percetakan di Jalan Kaliasem, Candi Baru, Gianyar Kota, kini mulai padat aktivitas hingga sore hari.  Sebelumnya, perusahaan  ini seperti disaudaratirikan oleh OPD dan instansi terkait, sehingga sepi aktivitas  dan hanya hanya buka setengah hari. Perubahan mencolok ini terjadi sejak awal bulan September ini, setelah Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menempatkan dua punggawa baru, yakni Ni Ketut Dewi Mahitri sebagai Dirum dan Made Artayasa sebagai Dirops untuk membantu  Direktur Perumda Gianyar, I Wayan Warna yang belakangan kurang aktif lantaran sakit.

          Perumda Gianyar yang mengandalkan usaha percetakan dan kontraktor, mulai terlihat sumringah. Mulai pukul 08.30 Wita, unit percetakan/toko ATK mulai kedatangan pelanggan, baik dari instansi pemerintah maupun kalangan umum. OPD pun tidak lagi bisa berdalih tutup atau pelayanan kurang baik, kecuali mengutamakan Perumda Gianyar dalam memenuhi kebutuhan ATK dan percetakan. “Atas perintah Pak Kadis, kami wajib mengutamakan pemenuhan kebutuhan kantor kesini, bila ada yang kurang  baru ke percetakan lain. Mungkin pak Kadis takut disemprot oleh Dirum Perumda Gianyar yang gencar  ke kantor-kantor, “ungkap salah seorang staf salah satu Dinas di lingkungan Pemkab Gianyar.

          Dirum Perumda Gianyar, Ni Ketut Dewi Mahitri yang disela melakukan evaluasi  mesin percetakan, mengungkapkan, kepercayaan Bupati Gianyar sebagai owner Perumda Gianyar, wajib dipertanggungjawabkannya.  Maksudnya, dipercaya sebagai direksi, dirinya harus memilik target untuk menghidupkan kembali perusahaan yang sudah lama jalan di tempat ini. Sebagaimana harapan Bupati,  pihaknya pun harus merombak sistem tata kelola di tataran manejemen secara konstruktif. Lanjutnya itu, penyempurnaan sistem produksi untuk maksimalisi pelayanan. “ Kami harus survive,   untuk menepis anggapan perusahaan papan nama ataupun perusahaan yang membebani APBD,” optimisnya.

Menjadikan Perumda Gianyar berkembang, Dewi tidak memiliki angan-angan yang muluk-muluk. Cukup dengan menfaatkan  aset/potensi yang ada dengan sejumlah perbaikan sistem. Disebutkan, sebelumnya ada tiga unit usaha, yakni bengkel, percetakan dan kontraktor. Sementara usaha perbengkelan yang sudah lama bangkrut, dipastikan akan dieleminasi. “ Kita hidupkan yang  masih ada saja. Yang sudah bangkrut kita tinggalkan agar tidak buang-buang energi.  Justru  usaha yang sudah ada ini harus kami bangkitkan agar siap bersaing.  Untuk usaha percetakan yang paling potensial, akan kami jadikan usaha unggulan,  “ yakinnya.

Mewujudkan itu, Dewi pun “ngamuk” dan  tidak segan-segan mendatangi pimpinan OPD dan instasi terkait.  Berbekal perjanjian kerjasama, layaknya Salesgirl, Dewi  menyampaikan profosal agar OPD mengutamakan pemenuhan kebutuhannya ke Perumda Gianyar. Sembari itu, merangkap “dep kolektor”, Srikandi Perumda ini juga mempertanyakan kendala OPD yang kerap mengulur atau  nungggak pembayaran. “ Kami tidak bermaksud memonopoli, intinya, kami  ingin mengajak semua OPD dan instansi terkait untuk memajukan Perumda Gianyar ini secara bersama-sama,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.