Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terakait Melonjaknya Kasus Positif Covid-19, Ketua DPRD Gianyar: Lockdown atau Dibuka Total Sekalian

Bali Tribune/ I Wayan Tagel Winarta
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus positif Covid-19 khususnya di Bali tidak kunjung adanya penurunan, bahkan sebaliknya terus melonjak, menuai sorotan Pimpinan DPRD Gianyar. Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta menyoroti pengananan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah yang dinilai setengah-setengah. 
 
Di hadapan awak media, Senin (25/1/2021), politisi senior PDIP ini mengungkap jika masyarakat menilai pemerintah tidak efekif dalam melakukan penanagan Covid-19. Buktinya angka paparan positif  Covid-19 tidak kunjung menurun, bahkan  melonjak tajam. Atas kondisi ini, pemerintah dinilai setengah-setengah. Karena itu pihaknya meminta  pemerintah tegas apakah lockdown atau sebaliknya dibuka bebas agar kondisinya dipahami masyarakat. “Hal ini saya sampaikan bukan bermaksud memberatkan masyarakat atau pemerintah. Namun fokus untuk  menyikapai pandemi ini secara efektif. Ayo lockdown dua minggu, misalkan di Bali bersama-sama kita lakukan. Dengan catatan kebutuhan masyarakat terutama pangan beras harus dijamin," tantangnya.
 
Untuk pemenuhan kebutuhan pangan tersebut, baginya pembagunan fisik yang bukan prioritas bisa ditunda.  Hal ini dinilai lebih baik daripada ada imbauan atau surat edaran tapi hanya berlaku setangah-setengah. Karena kenyataannya di lapangan semua kamuflase, tidak ditindak dengan tegas dan terkesan tebang pilih. “Lebih bagus lockown diusulkan dengan cepat dengan biaya pangan. Daripada stimulus kalau memang komitmen mengentaskan masalah ini," tegasnya lagi.
 
Pada kesempatan ini, Tagel juga mempertanyakan keabsahan hasil alat test yang digunakan oleh pihak RS dalam melakukan tracing. Dirinya sanksi karena, makin hari data paparan covid yang semakin melonjak. “Hasil rapid test dan swab masih meragukan, namun semua penyakit dimasukkan Covid.  Orang patah tulang masuk covid, kecelakaan covid, baru-baru ini pegawai bank yang dibunuh juga dikatakan covid," sesalnya.
 
Bahkan di lapangan, pihaknya sudah banyak  mendapat keterangan  masyarakat orang  menderita  kehilangan indra penciuman dan perasa  cenderung ke dokter praktek biasa dan nyata sembuh tanpa kekhawatiran divonis terapapar Covid-19. "Banyak pasien jenis ini tidak ke rumah sakit hanya dokter praktek ada akhirnya sembuh. Kenyataan ini membuat saya bertanya-tanya, apa ini bisnis atau bagaimana?" herannya.
 
Khusus menyangkut pariwisata Bali, Tagel tidak bisa menerima terkait diberlakukan diswab kalau berkunjung ke Bali. Demi keberlangsungan pariwisata Bali, Tagel berharap, pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk swab gartis bila wisdom kunjungan ke Bali. Dengan harapan sektor pariwata tidak berimbas parah seperti sekarang ini. “Jangan setangah-setengah harus fokus di Bali, karena Bali adalah barometer pariwisata Indonesia,” tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.