Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Nganggur, Guru TIK di Badung Galau

Bali Tribune

Mangupura, Bali Tribune

Berlakunya Kurikulum 2013 (K13) di tahun ajaran ini membuat galau para guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Badung. Pasalnya, pada K13 ini, mata pelajaran TIK dihapus.

Sejumlah guru TIK pun kini was-was akan nasib mereka. Bisa saja sekarang mereka nonjob alias menganggur. Saat dikonfirmasi pada Kamis (05/01/2017), Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika, membenarkan mata pelajaran TIK ditiadakan dalam kurikulum yang baru diberlakukan ini.

WEB - I Ketut Widia Astika
I Ketut Widia Astika (dok)

“Iya, dihapus. Pada kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum Berbasis Komputer (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) walaupun TIK dihapuskan, sekolah bisa membuat ekstra komputer dibantu komite sekolah. Karena sekarang ada instruksi sekolah gratis, komite tidak boleh lagi membantu sekolah membuat ekstra komputer,” jelasnya.

Otomatis, kata Astika, guru TIK baik honorer maupun PNS tidak bisa mengajar bidang pelajarannya. Lalu dikemanakan guru TIK ? Dia menyatakan, bagi guru PNS sesuai pedoman dan aturan yang berlaku akan difungsikan tidak menjadi guru pembelajaran di kelas atau bukan klasikal lagi (tidak terjadwal). Melainkan difungsikan sebagai guru bimbingan.

“Untuk guru PNS bisa jadi pembimbingan tentang Teknologi Informasi,” kata Astika. Sementara bagi honorer, kata Astika, sedikit sulit. Pasalnya, keberadaan mereka ditentukan sekolah bersangkutan. “Mungkin akan dijadikan pegawai sekolah. Prinsipnya, guru TIK difungsikan menjadi pembimbing TI untuk siswa dan guru di sekolah masing-masing,” pungkasnya.*

wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.