Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapis Spa Asal Buleleng Meninggal di Moskow Rusia

Jenazah
Bali Tribune / JENAZAH - Jenazah Desak Komang Ayu Gayatri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali tiba di rumah duka setelah meninggal dalam insiden kebakaran di Moskow Rusia

balitribune.co.id I Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan Desak Komang Ayu Gayatri meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di tempatnya bekerja. "Ia baru sekitar delapan bulan bekerja di Rusia dengan kontrak kerja selama satu tahun sebagai terapis spa," terang Arimbawa, Senin (16/3/2026).


Disebutkan, yang bersangkutan datang ke Rusia pada Juni 2025 namun  tidak melaporkan keberadaanya ke KBRI di Moscow. "Ini  pengalaman pertama Desak Gayatri bekerja di luar negeri," imbuhnya.


Dijelaskan, peristiwa nahas yang merenggut nyawa Gayatri terjadi setelah  kebakaran di sebuah sauna tempat ia bekerja pada Kamis (5/3/2026). Saat kejadian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun terjebak di lokasi hingga mengalami keracunan karbon monoksida akibat asap kebakaran. “Sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, namun tanggal 7 Maret 2026 meninggal dunia,” ucap Arimbawa.


Keberadaan korban baru diketahui setelah adanya laporan dari komunitas warga negara Indonesia di Rusia pada 8 Maret 2026. Setelah proses administrasi selesai, jenazah Desak Gayatri dipulangkan ke Indonesia dari Rusia pada Sabtu (14/3/2026). Jenazah kemudian tiba di Bali pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.25 Wita melalui Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Kami sempat mengalami kesulitan menelusuri data korban karena keberangkatannya dilakukan secara non-prosedural atau di luar sistem resmi penempatan pekerja migran," ungkap Arimbawa.


Ia menerangkan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural umumnya menggunakan visa kunjungan atau visa liburan, bukan visa kerja resmi, sehingga tidak tercatat dalam sistem pemerintah. “Jadi tidak terdaftar di sistem kami,” kata Arimbawa.


Akibatnya, ketika terjadi masalah di luar negeri, proses penelusuran hingga pemulangan menjadi lebih sulit. Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara resmi akan tercatat dalam sistem pemerintah dan memperoleh berbagai perlindungan, termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi kerja. “Berulangkali kami imbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sehingga akan mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kerja," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.