Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan E-Kinerja, Sekda Badung Sidak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

toleransi
Sekda Wayan Adi Arnawa disaat melakukan inspeksi mendadak pada dua perangkat daerah, Rabu (3/1).

BALI TRIBUNE - Guna menerapkan dan mendisplikan E-Kinerja, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Rabu (3/1).

Sidak yang melibatkan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Gede Wijaya, Kabag Organisasi I Wayan Wijaya dan Kabag Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta ini berkaitan dengan penerapan E-Kinerja bagi ASN Badung tahun 2018.

Di Dinas Pariwisata, Adi Arnawa diterima langsung oleh Kadis Pariwisata Made Badra, sedangkan di Disbud diterima langsung oleh Kadis Pariwisata IB Anom Bhasma.

Di dua OPD tersebut, Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung tahun 2018 resmi menerapkan E-Kinerja. Lewat E-Kinerja ini pihaknya berharap bisa mengubah paradigma yang selama ini melekat pada ASN Badung. “Kita tunjukkan ASN Badung bisa berubah dari paradidma  dilayani meenjadi pelayan masyarakat. Untuk itu saya sebagai pimpinan ASN Badung tidak main-main untuk mengubah paradigma itu, Salah satu langkah adalah menerapkan E-Kinerja di Tahun 2018,” ujarnya.

Pelaksanaan E-Kinerja 2018 ini masih berbasis ROPK atau Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan. Yang artinya E-Kinerja ini masih berbasis kegiatan yang direncanakan dan  dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. “Intinya perangkat daerah harus melaksanakan kegiatannya dan selesai tepat waktu sesuai perencanaannya, Dan ingat realisasi fisik harus sejalan  dengan realisasi keuangan. Untuk itu di masing-masing perangkat daerah harus menunjuk staf yang mengusrus keuangan, Jangan sampai fisik sudah 100% tapi keuangannya masih nol. Hal ini menyebabkan E-Kinerja tidak terbayarkan,” kata Adi Arnawa.

Terkait absensi pada penerapan E-Kinerja 2018 semua ASN harus absen maksimal pukul 07.30. jika lebih maka akan kena pemotongan yang besarnya 25% dari pagu harian disiplin. “untuk yang sakit saya masih beri toleransi 3 hari dengan catatan ada surat keterangan dokter lebih dari 3 hari tetap akan kena potongan yang besarnya 25%. Untuk yang izin agar membiasakan membuat surat izin. Sementara yang dinas harus didukung surat yang dapat dipertanggungjawabkan serta ada laporan pelaksanaan tugas,” tambah Adi Arnawa.

Pejabat asal Pecatu ini juga mengajak Perangkat Daerah berlomba-lomba membuat kegiatan  inovasi jangan monoton dengan kegiatan terdahulu. “Kami juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang inovatif dengan mangupura Award,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.