Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

penghargaan
Bali Tribune / perwakilan Group Astra Bali, Agung Mayuni (kiri) mewakili PT Astra Internasional menerima penghargaan Silver Rank ASSRAT 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Penghargaan ini diterima langsung perwakilan Group Astra Bali, Agung Mayuni. Dalam keterangan, Gung Mey sapaan akrabnya menuturkan, penghargaan ini  sebagai bukti Astra terus mengevaluasi standar-standar laporan terbaik dalam penyelenggaraan organisasi. 

“Dengan raihan penghargaan ini menunjukkan bahwa Astra menjaga kualitas dan keberlanjutan sejajar dengan perusahaan-perusahaan ternama dan sektor publik terkemuka di tingkat nasional bahkan Asia,” ucap Corporate Communication Astra Motor Bali ini.

ASRRAT 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) berkerja sama Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia. Tahun ini, ajang tersebut diikuti oleh 82 perusahaan dan/atau organisasi, yaitu 78 dari Indonesia (termasuk 3 entitas sektor publik) serta 4 entitas dari luar negeri (Bangladesh 1 entitas, Filipina 3 entitas).

Dalam acara penganugerahan ASRRAT 2025 pada Jumat (28/11/2025) di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Chairman Board of Trustee NCCR, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., menjelaskan pentingnya harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan secara global. Ia menekankan bahwa perkembangan regulasi internasional seperti IFRS S1-S2, TCFD, GRI Standards, serta ASEAN Taxonomy, menuntut pengungkapan yang semakin terukur, terbandingkan, dan digunakan secara nyata oleh pemangku kepentingan.

“Perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan global yang semakin terukur dan dapat diperbandingkan,” ujar Bambang dalam keynote speech yang disampaikan secara virtual sebagai bentuk dukungannya untuk ASRRAT 2025.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.