Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Pajak on-line, Dispenda Gianyar Libatkan LPD

LPD
UJI COBA - Monitor Pajak On line di sembilan LPD dan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Selasa (14/6).

Gianyar, Bali Tribune

Dispenda Gianyar melakukan uji coba sistem pungut wajib pajak on-line di sembilan LPD dan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Selasa (14/6). Melibatkan Bank Werdhi Sedana dan LPD se-Kabupaten Gianyar,  upaya ini diharapkan dpat meningkatkan pengembangan serta pelayanan terhadap wajib pajak.

Monitoring serta uji oba ini dimulai dari Bank Werdi Sedana Gianyar, LPD Lebih, LPD Truna Blahbatuh, LPD Mas Ubud, LPD Ketewel Sukawati, LPD Petak Gianyar, LPD Tampaksiring, LPD Tegallalang serta LPD Semaon Payangan. “Sistem pungut on-line atau Payment Point Online Bank (PPOB) ini khusus pada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja, namun sistemnya juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, BPJS serta pulsa telepon. Dari 270 LPD se-Kabupaten Gianyar, hanya 83 LPD yang siap di bulan Juni 2016,” ungkap Kepala Dispenda Kabupaten Gianyar, I Wayan Arthana.

Lanjutnya, secara bertahap semua LPD diharapkan bisa menyediakan jaringan serta sistem pembayaranan on-line ini. Sedangkan  dalam wilayah desa terdekat LPD-nya belum bisa menerima pembayaran PBB secara on-line, wajib pajak bisa membayar di Bank Werdhi Sedana atau LPD terdekat yang melayani. Bahkan jika ada warga yang memiliki tunggakan pajak yang lama atau lebih dari lima tahun, wajib pajak juga bisa dibayar secara bertahap. Pemkab Gianyar berharap dengan adanya kerjasama antara Bank Werdhi Sedana, BPD serta LPD, wajib pajak lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Operator PBB on-line LPD Desa Pakraman Mas, Luky Chandra Kusumawati, pembayaran PBB dengan sistem PPOB ini bisa merangsang serta memudahkan wajib pajak. Apalagi dibarengi sosialisasi di masing-masing desa pakraman dan banjar, “Saya Optimis PPOB ini berjalan dengan baik, bahkan warga yang biasanya menunggak hingga 3 tahun juga sudah mulai melakukan pembayaran,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.