Gianyar, Bali Tribune
Dispenda Gianyar melakukan uji coba sistem pungut wajib pajak on-line di sembilan LPD dan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Selasa (14/6). Melibatkan Bank Werdhi Sedana dan LPD se-Kabupaten Gianyar, upaya ini diharapkan dpat meningkatkan pengembangan serta pelayanan terhadap wajib pajak.
Monitoring serta uji oba ini dimulai dari Bank Werdi Sedana Gianyar, LPD Lebih, LPD Truna Blahbatuh, LPD Mas Ubud, LPD Ketewel Sukawati, LPD Petak Gianyar, LPD Tampaksiring, LPD Tegallalang serta LPD Semaon Payangan. “Sistem pungut on-line atau Payment Point Online Bank (PPOB) ini khusus pada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja, namun sistemnya juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, BPJS serta pulsa telepon. Dari 270 LPD se-Kabupaten Gianyar, hanya 83 LPD yang siap di bulan Juni 2016,” ungkap Kepala Dispenda Kabupaten Gianyar, I Wayan Arthana.
Lanjutnya, secara bertahap semua LPD diharapkan bisa menyediakan jaringan serta sistem pembayaranan on-line ini. Sedangkan dalam wilayah desa terdekat LPD-nya belum bisa menerima pembayaran PBB secara on-line, wajib pajak bisa membayar di Bank Werdhi Sedana atau LPD terdekat yang melayani. Bahkan jika ada warga yang memiliki tunggakan pajak yang lama atau lebih dari lima tahun, wajib pajak juga bisa dibayar secara bertahap. Pemkab Gianyar berharap dengan adanya kerjasama antara Bank Werdhi Sedana, BPD serta LPD, wajib pajak lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya.
Operator PBB on-line LPD Desa Pakraman Mas, Luky Chandra Kusumawati, pembayaran PBB dengan sistem PPOB ini bisa merangsang serta memudahkan wajib pajak. Apalagi dibarengi sosialisasi di masing-masing desa pakraman dan banjar, “Saya Optimis PPOB ini berjalan dengan baik, bahkan warga yang biasanya menunggak hingga 3 tahun juga sudah mulai melakukan pembayaran,” tandasnya.