Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PPKM, Pementasan Tari Kecak Dihentikan Sementara

Bali Tribune / KECAK KOLOSAL - Pementasan tari kecak kolosal menjadi atraksi wisata favorit di kalangan wisatawan asing dan domestik

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, pementasan tari kecak kolosal di Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Pecatu, Kabupaten Badung dihentikan sementara. 

Masyarakat di kabupaten ini mulai membatasi berbagai aktivitas termasuk kegiatan sosial budaya.

Seperti diketahui, atraksi wisata yaitu salah satunya tari kecak kolosal sebelum pandemi Covid-19 mampu menyedot ribuan turis asing dan domestik. Pementasan tarian ini dilakukan menjelang matahari terbenam, sehingga wisatawan dapat merasakan panorama Sunset di Pulau Dewata sembari menyaksikan tarian kolosal. 

Namun sejak Covid-19 menyebar di Bali, pementasan tarian kolosal tersebut sempat ditutup sementara untuk mencegah penularan wabah global ini. Kemudian pada era adaptasi kebiasaan baru, pementasan tari kecak di Uluwatu kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat pada akhir Oktober 2020 lalu.

Atraksi budaya pun turut terkena dampak dari pemberlakuan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut, mengingat kasus terinfeksi wabah global itu semakin meningkat. Pada masa PPKM, pementasan tari kecak kolosal di Pura Luhur Uluwatu mulai dihentikan sementara pada 9 januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pada Jumat 8 Desember 2021, Ketua Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, I Made Astra sebelum pementasan di area setempat mengumumkan kepada para penari bahwa hari itu adalah pertunjukan terakhir. Kapan akan dilakukan pementasan lagi, pihaknya masih belum dapat menentukan. 

Keputusan penghentian sementara pertujukkan tarian Bali ini juga telah disampaikan kepada travel agent yang biasa mengantarkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyaksikan pementasan tari kecak di Pura Luhur Uluwatu. Selama masa pandemi, pihak pengelola telah membatasi jumlah penonton maksimal hanya 400 orang dari kapasitas normal sekitar 1.200 penonton guna menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Selain karena mengikuti kebijakan PPKM, pihak penyelenggara menghentikan sementara pementasan tari kecak juga ditengarai adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor  01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Kami tidak ingin menimbulkan penularan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM, baik kepada pengunjung maupun sesama penari kecak, akhirnya diputuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertunjukkan," jelas Astra. 

Pementasan tari kecak kolosal melibatkan 90 orang penari untuk sekali pentas dan melibatkan sejumlah penonton. Meskipun pementasan dilakukan di luar ruangan dengan jaga jarak fisik, kondisi tersebut dianggap belum menjamin terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.