Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PPKM, Pementasan Tari Kecak Dihentikan Sementara

Bali Tribune / KECAK KOLOSAL - Pementasan tari kecak kolosal menjadi atraksi wisata favorit di kalangan wisatawan asing dan domestik

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, pementasan tari kecak kolosal di Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Pecatu, Kabupaten Badung dihentikan sementara. 

Masyarakat di kabupaten ini mulai membatasi berbagai aktivitas termasuk kegiatan sosial budaya.

Seperti diketahui, atraksi wisata yaitu salah satunya tari kecak kolosal sebelum pandemi Covid-19 mampu menyedot ribuan turis asing dan domestik. Pementasan tarian ini dilakukan menjelang matahari terbenam, sehingga wisatawan dapat merasakan panorama Sunset di Pulau Dewata sembari menyaksikan tarian kolosal. 

Namun sejak Covid-19 menyebar di Bali, pementasan tarian kolosal tersebut sempat ditutup sementara untuk mencegah penularan wabah global ini. Kemudian pada era adaptasi kebiasaan baru, pementasan tari kecak di Uluwatu kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat pada akhir Oktober 2020 lalu.

Atraksi budaya pun turut terkena dampak dari pemberlakuan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut, mengingat kasus terinfeksi wabah global itu semakin meningkat. Pada masa PPKM, pementasan tari kecak kolosal di Pura Luhur Uluwatu mulai dihentikan sementara pada 9 januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pada Jumat 8 Desember 2021, Ketua Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, I Made Astra sebelum pementasan di area setempat mengumumkan kepada para penari bahwa hari itu adalah pertunjukan terakhir. Kapan akan dilakukan pementasan lagi, pihaknya masih belum dapat menentukan. 

Keputusan penghentian sementara pertujukkan tarian Bali ini juga telah disampaikan kepada travel agent yang biasa mengantarkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyaksikan pementasan tari kecak di Pura Luhur Uluwatu. Selama masa pandemi, pihak pengelola telah membatasi jumlah penonton maksimal hanya 400 orang dari kapasitas normal sekitar 1.200 penonton guna menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Selain karena mengikuti kebijakan PPKM, pihak penyelenggara menghentikan sementara pementasan tari kecak juga ditengarai adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor  01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Kami tidak ingin menimbulkan penularan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM, baik kepada pengunjung maupun sesama penari kecak, akhirnya diputuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertunjukkan," jelas Astra. 

Pementasan tari kecak kolosal melibatkan 90 orang penari untuk sekali pentas dan melibatkan sejumlah penonton. Meskipun pementasan dilakukan di luar ruangan dengan jaga jarak fisik, kondisi tersebut dianggap belum menjamin terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.