Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Sanksi untuk Sampah tak Dipilah

Bali Tribune / SAMPAH - Setelah bulan Maret DLH Tabanan terapkan sanksi untuk sampah yang tidak dipilah.

balitribune.co.id | TabananUntuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tabanan, per tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan sudah memperketat peraturan pembuangan sampah ke TPA Mandung, khususnya bagi pengelola sampah swasta.

Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan, pengetatan peraturan untuk membuang sampah kepada pihak pengelola sampah swasta ke TPA Mandung sudah dilakukan secara lisan sejak Januari lalu. "Pengetatan ini sudah mulai dilakukan secara lisan per bulan Januari lalu, nanti pada bulan Maret atau setelah bulan Maret baru kami akan lakukan pemberitahuan secara resmi melalui surat edaran. Saat ini sosialisasinya baru hanya sebatas sosialisasi lisan ketika mereka membuang sampah," jelasnya beberapa waktu lalu.

Adapun pengetatan yang dimaksud adalah ketentuan masyarakat atau pengelola sampah swasta jika ingin membuang sampah ke TPA Mandung sebelumnya harus melakukan proses pemilahan sampah terlebih dahulu. Untuk saat ini diakui Ekayana, pihaknya memang masih menerima sampah yang tidak dipilah, namun jika nanti setelah surat edaran resminya sudah keluar dan disosialisasikan kepada masyarakat, maka jika ditemukan ada sampah yang belum dipilah di buang ke TPA Mandung,maka pihak tersebut akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan, itu nanti akan dikaji lagi, salah satunya adalah tidak diijinkan untuk membuang sampah ke TPA Mandung. Semoga dengan adanya sanksi ini, masyarakat bisa terbiasa untuk memilah sampah," ungkapnya.

Untuk saat ini, dijelaskan Ekayana kondisi TPA Mandung sudah termasuk TPA yang overload. Karena volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung mengalami peningkatan pada periode awal tahun 2023 yang per hari jumlahnya mencapai 110 ton. Selain sampah rumah tangga dan sampah upacara keagamaan, meningkatnya jumlah sampah yang dikirim ke TPA Mandung juga berasal dari sampah bencana seperti sisa pohon tumbang yang terjadi hampir sepanjang bulan Januari-awal Februari 2023.

wartawan
JIN
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.