Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan ”Siada” di Desa dan Kelurahan

Bali Tribune/ PAPARKAN - Kadis Kominfo Klungkung I Wayan Parna paparkan penerapan Siada kepada ASN Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mulai menerapkan surat menyurat dan tanda tangan secara elektronik di desa dan kelurahan se-Kabupaten Klungkung. 
 
Penerapan surat menyurat secara digital, yang diberi nama “Siada” merupakan singkatan dari Sistem Informasi Agenda, Disposisi dan Arsipkan, serta penerapan tanda tangan secara elektoronik, diawali dengan pengenalan sistem melalui sosialisasi kepada perangkat desa dan kelurahan, yang berlangsung secara maraton dimulai dari Kecamatan Klungkung, Dawan, Banjarangkan dan Nusa penida, dari tanggal 2-7 Juni 2021, bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung.
 
Pada Kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Klungkung I Wayan Parna memaparkan, penerapan Siada yang merupakan implementasi dan ide Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini, mengikuti pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital. Perkembangan teknologi dan informasi, diera digital, telah merambah berbagai bidang pemerintahan, termasuk surat menyurat, yang merupakan dapur dari organisasi pemerintahan. Surat elektronik Pemerintah Kabupaten Klungkung Siada telah terintegrasi dengan tanda tangan elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
 
Menurut I Wayan Parna, ada beberapa alasan kenapa diterapkan E-Surat SIADA ini, antara lain : memudahkan pengarsian surat, sehingga tidak perlu khawatir risiko kehilangan dan kerusakan dokumen surat, akibat menumpuknya dokumen surat atau kejadian diluar dugaan di kantor. Semua surat dapat diarsipkan secara elektronik. Selain itu kantor juga lebih tertata rapi dengan adanya Sistem Persuratan Elektronik (E Surat). Menghemat anggaran, sistem elektronik pada E Surat dapat menghemat kertas untuk meng-copy disposisi dan mencetak surat. Apabila semua instansi telah menerapkan sistem elektronik dalam persuratan, maka ongkos kirim surat pun akan semakin berkurang.
 
Mendisposi surat bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, dengan E Surat, pimpinan dapat langsung mendisposisikan surat secara online kepada staf yang ditugaskan untuk mengerjakan tugas tersebut. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi penghalang kinerja organisasi. Riwayat disposisi surat akan terlihat, sehingga diketahui surat itu, sudah diproses sampai dimana, oleh siapa. Dan keunggulan lainnnya adalah E Surat SIADA sudah terintegrasi dengan tanda tangan elektornik, sehingga penandatangan surat oleh pimpinan tidak lagi menunggu, pimpinan harus berada di kantor.
 
Terlebih disaat kondisi pandemi Covid 19, yang harus menerapkan Protokol Kesehatan, menuntut mengurangi kontak fisik, maka penggunaan sistem ini sangatlah tepat. Selain itu masyarakat yang ingin menyampaikan surat seperti undangan misalnya, tidak perlu repot datang ke Perangkat Daerah, cukup minta bantuan kepada admin di desa, maka surat akan sampai ke alamat yang dituju.
 
Disamping itu masyarakat bisa mengecek proses surat yang dikirim, posisinya sudah dimana. “Setelah diterapkan di semua Perangkat Daerah, penerapan E Surat Siada ini, kita kembangkan sampai desa dan kelurahan se Kabupaten Klungkung, sehingga mempercepat pelayanan bagi masyarakat Klungkung,” ujar mantan Kabag Humas Pemda Klungkung ini optimis. 
wartawan
SUG
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.