Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terasa Seperti Datang di Rumah Sendiri

Pura
MELASPAS - Wabup Komang Gede Sanjaya hadiri upacara Melaspas Pura Panti Pasek Gel Gel Akah, Desa Riang Gede, Banjar Riang Ancut, Penebel.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Minggu (12/10), menghadiri upacara Melaspas Pura Panti Pasek Gel Gel Akah, Desa Riang Gede, Banjar Riang Ancut, Kecamatan penebel. Wabup Sanjaya yang didampingi oleh Camat Penebel I.G.A Supartiwi, Bapak I Wayan Tontra Ketua PHDI Tabanan, dan tokoh Masyarakat Riang.

Kedatangannya disambut hangat oleh pengempon pura yang membuktikan hubungan pemimpin dengan masyarakat berjalan dengan baik. Selain mengungkapkan apresiasinya, Wabup Sanjaya juga mengatakan datang ke Pura ini seperti datang ke Rumah sendiri. “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi atas kekompakan masyarakat khususnya pengempon pura dalam melaksanakan karya pemelaspasan. Bagi saya datang ke tempat ini bagaikan datang ke Rumah sendiri,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebagai sesame semeton dari Tabanan harus saling menghargai dan jangan lupa untuk selalu bergotong royong. Wabup Sanjaya juga menghaturkan punia yang diterima oleh ketua panitia dan acara diakhiri dengan melakukan persembahyangan bersama.

Ketua Panitia Karya I Wayan Suditha mengatakan pemlaspasan ini dilaksanakan karena telah rampungnya pembangunan di Pura Panti Pasek Gel Gel. Persiapan pelaksanaan karya telah dilakukan, dengan perkiraan dana yang dihabiskan sekitar  750 juta rupiah. Persembahyangan tersebut dipuput oleh Mangku Made Rarud. Sementara puncak piodalan telah berlangsung pada hari rabu, 6 Desember 2017 lalu  saat Budha Kliwon Pahang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.