Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbakar di Tengah Laut, Polisi Sebut Hanya 2 Kapal

Bali Tribune / TERBAKAR - Bangkai kapal ikan yang terbakar di perairan selatan dermaga PPN Pengambengan telah ditarik dan dipinggirkan di dermaga timur PPN Pengambengan.
balitribune.co.id | NegaraPasca-musibah laut terbakarnya kapal pengangkut ikan di perairan selatan Jembrana pada Selasa (20/12) sore, dua puing kapal telah diseret ke pinggir menggunakan jukung nelayan. Jika sebelumnya diberitakan tiga kapal yang terbakar, pihak kepolisian menyatakan bahwa hanya dua kapal yang terbakar. 
 
Sebelumnya diberitakan musibah kapal laut terbakar terjadi pada Selasa sore di perairan selatan dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Saat kejadian tampak dari pantai asap membumbung tinggi di tengah laut dengan kobaran api. Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadi kapal terbakar ini dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita. Kejadian kebakaran ini terjadi ditengah laut sekitar dua mill dari dermaga PPN Pengambengan. Kejadian ini dilaporkan oleh Tahir Hadaat (64) selaku Manager PT Cilacap Samudra Fishing.
 
Tahir Hadaat mengatakan sebelumnya menjelang perhelatan KTT G20 yakni pada Agustus lalu 27 kapal pengangkut ikan milik perusahaannya digeser dari Pelabuhan Benoa menuju perairan selatan Jembrana. 27 kapal pengangkut kayu tersebut ditambatkan di perairan sekitar dermaga PPN Pengambengan. Sejak dua minggu lalu, kapal-kapal tersebut kembali digeser secara bertahap menuju Pelabuhan Benoa. Hingga pada Selasa kemarin masih tersisa 12 kapal. Namun saat proses pemindahan, tiga kapal mengalami musibah di tengah laut.
 
Ketiga kapal motor (KM) tersebut yakni KM Maluku Jaya Karya, KM Bina Santosa dan KM TKF 8. Ia mengatakan dari tiga kapal yang mengalami musibah tersebut, hanya KM Maluku Jaya Karya yang laik berlayar, sedangkan dua lainnya KM Bina Karya dan KM TKF 8 mengalami kerusakan. Sehingga untuk memindahkan dua kapal yang rusak tersebut dilakukan penarikan oleh KM Maluku Jaya Karya. Namun belum sempat jauh berlayar, tiba-tiba KM Maluku Jaya Karya mengalami kebakaran. Sehingga dua kapal yang sedang ditarik mepet.
 
Api menurutnya dengan cepat merembet hingga kedua kapal ikut terbakar, “karena mengalami kerusakan, dua kapal ditarik menuju Benoa. Saat kapal yang menarik terbakar, dua kapal tidak mepet. Karena angin kencang, api merembet ke kedua kapal yang ditarik,” ujarnya. Ia mengakui KM Maluku Jaya Karya saat itu berlayar dengan sembilan Anak Buah Kapal (ABK). Ia memastikan kesembilan ABK tersebut bisa diselamatkan, “ada sembilan orang ABK yang sudah dievakuasi menggunakan KM JMD 4 yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
 
ABK KM Maluku Jaya Karya yang dinahkodai oleh Umarudin tersebut yakni Muliyono, Tabroni, Yogi Selamat Hidayat, Yuda Sahal Muhiban, Akmal Fatua Hobran, Agus Suhara, Dadang ginanjar dan Rusdianto. Bahkan karena tidak bisa dilakukan penanganan terhadap ketiga kapal tersebut, satu kapal yang terbakar tenggelam sekitar pukul; 18.00 Wita. Bahkan hingga Selasa malam belum diketahu penyebab pasti kebakaran kapal KM Maluku Jaya Karya yang merembet ke dua kapal lainnya. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan atas musibah ini.
 
Sementara itu Kasat Polair Polres Jembrana, AKP I Putu Raka Wiratma dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu (21/12) malam menyatakan hanya dua kapal yang mengalami kebakaran, “hanya dua tapi karena dari kejauhan dan kapal mepet jadi terlihat tiga,” ungkapnya. Menurutnya proses evakusi kedua kapal yang terbakar tersebut  dilakukan sejak Selasa malam menggunakan jukung nelayan, “sudah ditarik ke pinggir  pakai jukung. Sekarang di dermaga timur, tinggal sisa plat-plat besinya saja. Pemadaman api sampai tadi pagi,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.