Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Lahan Milik Orang Lain, Rumah Warga Miskin Tidak Bisa Direhab

TERCENUNG - Tampak Rinek tercenung di depan rumahnya yang sudah tidak layak ditempati.

BALI TRIBUNE - Rupanya masih ditemui ada warga di Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan bocor di sana-sini beratapkan langit. Ni Wayan Rinek (80) asal Banjar Pempatan, Dusun Peken, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan adalah salah satu nenek yang mengalami kondisi mengenaskan dalam mengarungi kehidupan sehari hari. Ni Wayan Rinek, nenek yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tinggal di kamar yang kondisinya sangat memprihatinkan. Tembok rumahnya dipenuhi dengan lumut, demikian juga dengan genting-gentingnya yang sudah banyak berjatuhan. Tidak sendiri, Rinek tinggal dengan menantu tirinya, Ni Ketut Natar (50) dan cucu tirinya, Kadek Oven Ariani (16) yang kini duduk di bangku kelas X. Meski tinggal di kamar yang berbeda, namun kondisi kamar menantunya itu tidak jauh beda sami maon juga beratapkan langit.  Ditemui di rumahnya Ni Ketut  Natar, dengan pasrah menceritakan nasibnya. Jangankan untuk memperbaiki rumahnya, untuk makan sehari-hari ia mengaku pas-pasan. Pekerjaannya sebagai petani bunga dan buruh serabutan, menurutnya tidak banyak memberikan hasil. Untuk itu, Rinek yang sudah sangat tua pun ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kerja serabutan. Cuma cukup untuk makan dan bekal anak. Suami saya sudah lama meninggal dunia,” bebernya. Sementara nenek Rinek menuturkan, ia pernah ditawari untuk tinggal di rumah anak tirinya. Namun melihat kondisi kamar tidur anak tirinya yang sangat terbatas, ia pun kembali lagi tinggal di rumah yang tidak layak huni itu. Menurutnya, ia mau tinggal dengan anak tirinya itu jika ada kamar lebih untuknya dan tidak memberatkan anak tirinya itu. “Kamarnya hanya dua. Untuk dia sama istrinya satu kamar, dan dia punya anak laki-laki dan perempuan yang sudah remaja. Saya tidak tega tinggal di sana,” kata nenek-nenek yang tidak memiliki anak kandung ini. Anak tiri Rinek, Ketut Karma Yasa (53) membenarkan jika ia pernah mengajak ibu tirinya itu tinggal di rumahnya. Namun baru beberapa hari tinggal di rumahnya, ibu tirinya itu kembali pulang ke rumahnya. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kondisi ekonominya yang juga berat. Upahnya sebagai petani tidak bisa memberikan hasil yang banyak, bahkan rumahnya yang ia tinggali selama ini merupakan hasil bedah rumah. “Saya punya tiga anak dan satu sudah nikah. Kakak saya dan istrinya yang sebelumnya tinggal di Denpasar sekarang juga tinggal di rumah saya karena tidak punya rumah di Klungkung. Kakak saya dan istrinya tinggal di bekas dapur karena sudah tidak ada kamar lagi,” ungkapnya. Kadus Peken, Nyoman Santiasa menjelaskan, keluarga ini termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga telah mendapat bantuan rutin dari pemerintah. Begitu juga jika ada pemberian bantuan, pihaknya pasti akan menyertakan keluarga ini. Berkaitan dengan bedah rumah untuk Rinek, pihaknya mengaku sudah sempat mengusulkan namun upayanya itu terkendala status lahan yang ternyata bukan miliki Rinek. Sementara jika dibuatkan di rumah anak tirinya, Karma Yasa sudah menerima bedah rumah. “Jadi bangunannya milik keluarga Rinek, namun lahannya milik orang lain,” tandas Santiasa.  Wakil Bupati Klungkung Made Kasta yang mendatangi rumah Rinek mengungkapkan rasa ibanya. Atas permasalahan lahan, pihaknya mengaku akan berkomunikasi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. “Kami akan mencari jalan keluar. Apakah kami akan tampungan untuk membangun rumah untuk nenek ini. Untuk kebutuhan sehari-hari, tadi dari PMI Klungkung sudah memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya,” ujarnya memelas.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.