Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Lahan Milik Orang Lain, Rumah Warga Miskin Tidak Bisa Direhab

TERCENUNG - Tampak Rinek tercenung di depan rumahnya yang sudah tidak layak ditempati.

BALI TRIBUNE - Rupanya masih ditemui ada warga di Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan bocor di sana-sini beratapkan langit. Ni Wayan Rinek (80) asal Banjar Pempatan, Dusun Peken, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan adalah salah satu nenek yang mengalami kondisi mengenaskan dalam mengarungi kehidupan sehari hari. Ni Wayan Rinek, nenek yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tinggal di kamar yang kondisinya sangat memprihatinkan. Tembok rumahnya dipenuhi dengan lumut, demikian juga dengan genting-gentingnya yang sudah banyak berjatuhan. Tidak sendiri, Rinek tinggal dengan menantu tirinya, Ni Ketut Natar (50) dan cucu tirinya, Kadek Oven Ariani (16) yang kini duduk di bangku kelas X. Meski tinggal di kamar yang berbeda, namun kondisi kamar menantunya itu tidak jauh beda sami maon juga beratapkan langit.  Ditemui di rumahnya Ni Ketut  Natar, dengan pasrah menceritakan nasibnya. Jangankan untuk memperbaiki rumahnya, untuk makan sehari-hari ia mengaku pas-pasan. Pekerjaannya sebagai petani bunga dan buruh serabutan, menurutnya tidak banyak memberikan hasil. Untuk itu, Rinek yang sudah sangat tua pun ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kerja serabutan. Cuma cukup untuk makan dan bekal anak. Suami saya sudah lama meninggal dunia,” bebernya. Sementara nenek Rinek menuturkan, ia pernah ditawari untuk tinggal di rumah anak tirinya. Namun melihat kondisi kamar tidur anak tirinya yang sangat terbatas, ia pun kembali lagi tinggal di rumah yang tidak layak huni itu. Menurutnya, ia mau tinggal dengan anak tirinya itu jika ada kamar lebih untuknya dan tidak memberatkan anak tirinya itu. “Kamarnya hanya dua. Untuk dia sama istrinya satu kamar, dan dia punya anak laki-laki dan perempuan yang sudah remaja. Saya tidak tega tinggal di sana,” kata nenek-nenek yang tidak memiliki anak kandung ini. Anak tiri Rinek, Ketut Karma Yasa (53) membenarkan jika ia pernah mengajak ibu tirinya itu tinggal di rumahnya. Namun baru beberapa hari tinggal di rumahnya, ibu tirinya itu kembali pulang ke rumahnya. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kondisi ekonominya yang juga berat. Upahnya sebagai petani tidak bisa memberikan hasil yang banyak, bahkan rumahnya yang ia tinggali selama ini merupakan hasil bedah rumah. “Saya punya tiga anak dan satu sudah nikah. Kakak saya dan istrinya yang sebelumnya tinggal di Denpasar sekarang juga tinggal di rumah saya karena tidak punya rumah di Klungkung. Kakak saya dan istrinya tinggal di bekas dapur karena sudah tidak ada kamar lagi,” ungkapnya. Kadus Peken, Nyoman Santiasa menjelaskan, keluarga ini termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga telah mendapat bantuan rutin dari pemerintah. Begitu juga jika ada pemberian bantuan, pihaknya pasti akan menyertakan keluarga ini. Berkaitan dengan bedah rumah untuk Rinek, pihaknya mengaku sudah sempat mengusulkan namun upayanya itu terkendala status lahan yang ternyata bukan miliki Rinek. Sementara jika dibuatkan di rumah anak tirinya, Karma Yasa sudah menerima bedah rumah. “Jadi bangunannya milik keluarga Rinek, namun lahannya milik orang lain,” tandas Santiasa.  Wakil Bupati Klungkung Made Kasta yang mendatangi rumah Rinek mengungkapkan rasa ibanya. Atas permasalahan lahan, pihaknya mengaku akan berkomunikasi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. “Kami akan mencari jalan keluar. Apakah kami akan tampungan untuk membangun rumah untuk nenek ini. Untuk kebutuhan sehari-hari, tadi dari PMI Klungkung sudah memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya,” ujarnya memelas.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.