Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Lahan Milik Orang Lain, Rumah Warga Miskin Tidak Bisa Direhab

TERCENUNG - Tampak Rinek tercenung di depan rumahnya yang sudah tidak layak ditempati.

BALI TRIBUNE - Rupanya masih ditemui ada warga di Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan bocor di sana-sini beratapkan langit. Ni Wayan Rinek (80) asal Banjar Pempatan, Dusun Peken, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan adalah salah satu nenek yang mengalami kondisi mengenaskan dalam mengarungi kehidupan sehari hari. Ni Wayan Rinek, nenek yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tinggal di kamar yang kondisinya sangat memprihatinkan. Tembok rumahnya dipenuhi dengan lumut, demikian juga dengan genting-gentingnya yang sudah banyak berjatuhan. Tidak sendiri, Rinek tinggal dengan menantu tirinya, Ni Ketut Natar (50) dan cucu tirinya, Kadek Oven Ariani (16) yang kini duduk di bangku kelas X. Meski tinggal di kamar yang berbeda, namun kondisi kamar menantunya itu tidak jauh beda sami maon juga beratapkan langit.  Ditemui di rumahnya Ni Ketut  Natar, dengan pasrah menceritakan nasibnya. Jangankan untuk memperbaiki rumahnya, untuk makan sehari-hari ia mengaku pas-pasan. Pekerjaannya sebagai petani bunga dan buruh serabutan, menurutnya tidak banyak memberikan hasil. Untuk itu, Rinek yang sudah sangat tua pun ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kerja serabutan. Cuma cukup untuk makan dan bekal anak. Suami saya sudah lama meninggal dunia,” bebernya. Sementara nenek Rinek menuturkan, ia pernah ditawari untuk tinggal di rumah anak tirinya. Namun melihat kondisi kamar tidur anak tirinya yang sangat terbatas, ia pun kembali lagi tinggal di rumah yang tidak layak huni itu. Menurutnya, ia mau tinggal dengan anak tirinya itu jika ada kamar lebih untuknya dan tidak memberatkan anak tirinya itu. “Kamarnya hanya dua. Untuk dia sama istrinya satu kamar, dan dia punya anak laki-laki dan perempuan yang sudah remaja. Saya tidak tega tinggal di sana,” kata nenek-nenek yang tidak memiliki anak kandung ini. Anak tiri Rinek, Ketut Karma Yasa (53) membenarkan jika ia pernah mengajak ibu tirinya itu tinggal di rumahnya. Namun baru beberapa hari tinggal di rumahnya, ibu tirinya itu kembali pulang ke rumahnya. Ia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kondisi ekonominya yang juga berat. Upahnya sebagai petani tidak bisa memberikan hasil yang banyak, bahkan rumahnya yang ia tinggali selama ini merupakan hasil bedah rumah. “Saya punya tiga anak dan satu sudah nikah. Kakak saya dan istrinya yang sebelumnya tinggal di Denpasar sekarang juga tinggal di rumah saya karena tidak punya rumah di Klungkung. Kakak saya dan istrinya tinggal di bekas dapur karena sudah tidak ada kamar lagi,” ungkapnya. Kadus Peken, Nyoman Santiasa menjelaskan, keluarga ini termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga telah mendapat bantuan rutin dari pemerintah. Begitu juga jika ada pemberian bantuan, pihaknya pasti akan menyertakan keluarga ini. Berkaitan dengan bedah rumah untuk Rinek, pihaknya mengaku sudah sempat mengusulkan namun upayanya itu terkendala status lahan yang ternyata bukan miliki Rinek. Sementara jika dibuatkan di rumah anak tirinya, Karma Yasa sudah menerima bedah rumah. “Jadi bangunannya milik keluarga Rinek, namun lahannya milik orang lain,” tandas Santiasa.  Wakil Bupati Klungkung Made Kasta yang mendatangi rumah Rinek mengungkapkan rasa ibanya. Atas permasalahan lahan, pihaknya mengaku akan berkomunikasi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. “Kami akan mencari jalan keluar. Apakah kami akan tampungan untuk membangun rumah untuk nenek ini. Untuk kebutuhan sehari-hari, tadi dari PMI Klungkung sudah memberikan bantuan berupa sembako dan lainnya,” ujarnya memelas.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.