Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Regulasi, Peternak Babi Keluhkan Pengiriman ke Luar Bali

Bali Tribune / ASPIRASI - Peternak babi di Bali saat menyampaikan kondisi pasca-wabah yang menyerang babi dihadapan Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi
balitribune.co.id | DenpasarPeternak babi di Bali yang tergabung di Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali melaporkan kondisi saat ini pasca-wabah sejak akhir 2019 lalu ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Kamis (16/12). Pasalnya, wabah yang menyerang babi di Bali mengakibatkan kondisi perekonomian para peternak babi di pulau ini kian menurun. 
 
Pengurus GUPBI Bali diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi di kantor DPRD Provinsi Bali. Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hary Suyasa memaparkan sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi para peternak babi pasca-wabah tersebut. "Pasca-wabah yang menyerang babi, terjadi kekosongan produksi babi di Bali. Saat ini hanya produksi 40% dari populasi awal 1 juta ekor. Daya serap daging babi di Bali juga sangat rendah," ucapnya. 
 
Menurut dia, konsumsi daging babi di Bali tidak sebanyak di Jakarta dan Surabaya. Konsumsi daging babi di Bali sangat rendah, kebutuhan daging babi di pulau ini biasanya terjadi menjelang Hari Suci Galungan dan Kuningan serta kegiatan budaya. Permintaan daging babi di Bali berhubungan dengan pariwisata dan kegiatan budaya. Saat ini pariwisata belum bangkit begitupun kegiatan budaya yang memerlukan daging babi dibatasi oleh pemerintah dengan alasan pemberlakuan social distancing atau jaga jarak fisik mencegah penularan pandemi Covid-19. Hal itu yang membuat kebutuhan daging babi di Bali semakin menurun. 
 
"Daya serap daging babi di luar Bali sangat terbuka. Di Jakarta harga daging babi hidup per hari ini Rp 65 ribu per kilogram. Sehingga banyak babi kita kirim ke luar. Masalahnya adalah peternak babi di Bali dari kalangan rakyat, bukan pengusaha besar," katanya. 
 
Sehingga peternak babi rakyat susah untuk melakukan pengiriman babi ke luar Bali karena terbentur oleh regulasi. Adapun regulasi tersebut adalah pengambilan sampel darah babi untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan guna memastikan tidak terjangkit wabah. 
 
"Maka kita melapor ke Komisi II agar aturan ini lebih dibijaksanai.
Penyerapan daging babi di Bali lebih banyak di pariwisata dan budaya sedangkan sekarang pariwisata belum bergerak normal. Bali bukan konsumen daging babi. Solusi yang saya minta ke DPRD Bali misalnya komunikasi dengan Pemerintah di Jakarta agar persyaratannya dipermudah," ucap Hary. 
 
Disampaikannya hingga saat ini kualitas daging babi Bali masih dianggap baik karena tidak menggunakan produk-produk terlarang. Menanggapi permasalah tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi akan memperjuangkan harapan para peternak babi di Bali. Mengingat keberadaan para peternak babi ini merupakan penggerak perekonomian Bali. 
 
"Harus ada gerakan-gerakan masiv untuk memperjuangkan persoalan peternak babi kita. Di sinilah tempatnya mengadu karena DPRD rumahnya rakyat. Anggaran untuk rakyat harus diperbanyak. Kita akan negosiasi ke daerah-daerah penerima babi dari peternak di Bali. Pertemuan ini akan menjadi awal bangkitnya peternak babi di Bali," katanya.
wartawan
YUE
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.