Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Usia Kendaraan = Ratusan Angkutan Umum Tidak Bisa Bayar Pajak

AKDP
ARMADA TUA – Armada tua AKDP berusia lebih dari 25 tahun kini tidak bisa mengatongi ijin dan bayar pajak.

BALI TRIBUNE - Di tengah sepinya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum, kini ratusan angkutan umum dalam provinsi  (AKDP) tidak bisa membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)nya dan tidak bisa mengantongi izin lantaran terbentur usia kendaraan dan berdampak pada tertib administrasi kendaraan mereka di jalan. 

Persoalan ini dikeluhkan oleh para sopir angkutan umum, pasalnya untuk tertib melaksanakan kewajibannya membayar pajak ke daerah saja kini mereka harus kesulitan.  Belum lagi para pengemudi izusu dan bus mini ini mati-matian untuk menutupi operasioal kendaraan akibat kondisi penumpang yang semakin sepi.

Salah seorang pengemudi, I Komang Arnawa (50) asal Lingkungan Satria, Keluarahan Pendem, Jembrana ditemui bersama puluhan sopir AKDP lainnya di Terminal Penumpang Negara mengatakan mereka kesulitan mematuhi tertib administrasi kendaraan karena pemerintah kini memberlakukan pembatasan usia kendaraan bagi angkutan umum. “Penumpang sekarang semakin sepi, untuk mencari satu muatan saja kini harus antre berjam-jam, mau bayar pajak harus usia minimal kendaraan tidak lebih dari 25 tahun, karena samsat mati dan ijin tidak bisa diperbarui, kini harus bermasalah ketika ketemu operasi dijalan raya,” ungkap sopir izusu tersebut.

Begitupula yang diungkapkan I Putu Surya Dharma (50). sopir Izusu asal Lingkungan Pendem, Jembrana ini mengatakan untuk AKDP, Angkot dan Angdes yang kini beroprasi sudah tidak bisa lagi untuk mencari ijin operasional  angkutan umum  sesuai aturan dari pemerintah pusat. “Dalam aturan Permenhub 32 tahun 2016, ada 11 syarat yang telah direvisi dan harus dipenuhi bagi angkutan umum” sebut Pengurus DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jembrana ini.

Namun untuk untuk memperoleh izin penyenggaraan bagi kendaraan angkutan orang dalam trayek itu usia kendaraan maksimal 25 tahun  dan 20 tahun untuk angkutan barang. Kalaupun sudah berbadan hukum tetapi kalau belum mengantongi ijin penyelenggara angkutan umum maka tidak bisa bajar pajak kendaraan ankutan reguler.

Diakuinya, kendaraan angkutan konvensional seperti bus bisa disamsat tanpa ijin penyelenggara, namun harus diubah menggunakan TNKB Hitam menjadi kendaraan pribadi yang nilai pajaknya 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). ”Sopir sudah mau bayar 1 % namun kembali lagi pihak Samsat tidak mengizinkan karena tetap terbentur usia kendaraan walupun sudah memiliki badan hokum,” jelasnya.

Ia menyebut kewenangan ijin penyelenggara untuk AKDP dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, berbeda dengan angkutan perkotaan (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab). 

Menurutnya, ribuan sopir kini hanya bisa menggantungkan hidup mereka dari mengais rejeki dijalanan menggunakan kendaraan tua, sedangkan kondisi penumpang sanagt sepi, belum lagi ancaman kendaraan travel bodong dan AKAP yang ikut mencarui muatan dijalanan.  Berbagai upaya telah dilakukan namun hingga kini belum ada kebijakan atau revisi terhadap regulasi yang diarsakan memberatkan para sopir tersebut.

Ketua DPC Organda Jembrana, I Made Sarka juga membenarkan persoalan yang dihadapi para sopir tersebut. Menurutnya para sopir AKDP telah melayangkan surat ke DPRD Provinsi Bali dan telah ngelurug ke Gedung DPRD Provinsi Bali pada pertengahan bulan lalu. Ia mengaku persoalan tersebut masih sedang diperjuangkan dan dibahas oleh Komisi III DPRD Provinsi Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.