Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbuka Peluang Bumdes, Koperasi, dan LPD Jadi Pangkalan Elpiji 3kg

Ekonomi
I Ketut Wija (kiri) dan Dewi Setyowati

Denpasar, Bali Tribune

Dalam rapat koordinasi (rapat koordinasi) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali yang digelar di Gedung BI Denpasar, Selasa (24/5), Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Ketut Wija, yang juga Sekretaris TPID Provinsi Bali, mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah untuk elpiji 3 kg sudah sangat luar biasa.

“Contohnya begini, kalau harga eceran tertinggi (HET) Rp14.500 per tabungnya di tingkat pengecer, namun kenyataannya di lapangan harganya melonjak. Di Nusa Penida harganya bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp32 ribu. Bahkan rata rata di seluruh kabupaten di Bali harga elpiji 3 kg satu tabungnya mencapai Rp. 20 ribuan,” katanya.

Empat tabung 3 kg bisa dioplos ke elpiji 12 kg yang harganya Rp150 ribu. “Jadi bandingkan saja jika membeli empat tabung elpiji senilai HET tidak sampai Rp60 ribu berbanding dengan satu tabung 12 kg Rp150 ribu. Jauh sekali bedanya,” ucapnya. Untuk itulah pihaknya melalui TPID Provinsi Bali menggandeng Polda Bali, Ka Binda, Pangdam IX/Udayana dalam memantau distribusi elpiji 3 kg.

“Mereka tadi menyatakan kesiapannya dalam membantu TPID memantau peredaran elpiji 3 kg dimana sebenarnya ada permainan harga ini,” ujarnya. Lantas ia menjelaskan, harga mulai dari Manggis (Karangasem) kepada SPBE setelah Rp11. 550. Sedangkan dari SPBE ke agen Rp13.300. Kalau dilihat dari sini sebenarnya agen telah memiliki keuntungan.

Kemudian dari agen ke pangkalan mestinya Rp14.500. Namun faktanya kata Wija, ketika sampai ke masyarakat harga elpiji 3 kg justru malambung tinggi sekali. “Nah inilah yang tadi kita bahas. Kami akan meminta data agen dan pangkalan dari Pertamina,” katanya lagi.

Ia juga meminta TPID kabupaten/kota yang ada di Bali setelah memegang data agen dan pangkalan memastikan betul bahwa harga di agen Rp13.300 dan di pangkalan Rp14.500. “Kalau ini sudah dikerjakan, artinya tinggal di pengecer. Saya kira mereka cari untungnya tidak banyak,” katanya.

Yang perlu disikapi, kata Wija, yaitu mencari missing link apakah di pangkalan ataukah di agen. Bahkan ia membantah jika kesalahan itu ada di pengecer. “Selama ini kan kita selalu menyalahkan pengecer. Nanti kita cari sumbatannya di pangkalan dan agen, ini harus disikapi tegas,” katanya.

Langkah kongkret pemerintah yang akan dilakukan saat ini ujarnya yaitu mendata harga jual di agen. “Ini langkah kongkret kami saat ini, apalagi sebentar lagi mereka pulang dengan data yang dimiliki mereka bisa pastikan harga di tingkat pangkalan elpiji 3kg dijual Rp14.500 per tabungnya,” tandas Wija.

Pangkalan

Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, yang juga merangkap Wakil Ketua TPID Provinsi Bali menambahkan, Pertamina telah memutuskan TPID kota/kabupaten untuk membuka pangkalan melalui bUMDES, LPD, ataupun koperasi. Mreka sanggup menjadi pengawas distribusi elpiji 3kg.

“Mereka menyatakan kesanggupannya jadi pengawas dan memastikan jika harga elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp14.500,” sebut Dewi. Iapun menyatakan, berdasarkan data agen dan pangkalan, akan bisa diketahui di mana lagi perlu dibuka pangkalan biar semuanya merata untuk masyarakat akhir.

Ketika dikonfirmasi apakah ini bentuk lemahnya pengawasan Pertamina terhadap distribusi elpiji 3 kg, hingga akhirnya mesti melibatkan TPID, Dewi menyatakan, tidak perlu mencari ini kesalahan siapa. Yang penting bagaimana ke depannya, apalagi Pertamina telah membuka akses penambahan pangkalan.

Terkait harga elpiji 3 kg untuk kawasan Nusa Penida, baik Wija maupun Dewi sepakat harga sebelumnya telah sepakat harga di tingkat pangkalan Rp16.500. Namun faktanya harga saat ini mencapai Rp30 ribu hingga Rp32 ribu. “Nanti kita akan cek lagi apakah ada biaya tambahan, setelah itu didapat baru kita tetapkan harga untuk Nusa Penida,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.