Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbuka Peluang Bumdes, Koperasi, dan LPD Jadi Pangkalan Elpiji 3kg

Ekonomi
I Ketut Wija (kiri) dan Dewi Setyowati

Denpasar, Bali Tribune

Dalam rapat koordinasi (rapat koordinasi) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali yang digelar di Gedung BI Denpasar, Selasa (24/5), Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Ketut Wija, yang juga Sekretaris TPID Provinsi Bali, mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah untuk elpiji 3 kg sudah sangat luar biasa.

“Contohnya begini, kalau harga eceran tertinggi (HET) Rp14.500 per tabungnya di tingkat pengecer, namun kenyataannya di lapangan harganya melonjak. Di Nusa Penida harganya bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp32 ribu. Bahkan rata rata di seluruh kabupaten di Bali harga elpiji 3 kg satu tabungnya mencapai Rp. 20 ribuan,” katanya.

Empat tabung 3 kg bisa dioplos ke elpiji 12 kg yang harganya Rp150 ribu. “Jadi bandingkan saja jika membeli empat tabung elpiji senilai HET tidak sampai Rp60 ribu berbanding dengan satu tabung 12 kg Rp150 ribu. Jauh sekali bedanya,” ucapnya. Untuk itulah pihaknya melalui TPID Provinsi Bali menggandeng Polda Bali, Ka Binda, Pangdam IX/Udayana dalam memantau distribusi elpiji 3 kg.

“Mereka tadi menyatakan kesiapannya dalam membantu TPID memantau peredaran elpiji 3 kg dimana sebenarnya ada permainan harga ini,” ujarnya. Lantas ia menjelaskan, harga mulai dari Manggis (Karangasem) kepada SPBE setelah Rp11. 550. Sedangkan dari SPBE ke agen Rp13.300. Kalau dilihat dari sini sebenarnya agen telah memiliki keuntungan.

Kemudian dari agen ke pangkalan mestinya Rp14.500. Namun faktanya kata Wija, ketika sampai ke masyarakat harga elpiji 3 kg justru malambung tinggi sekali. “Nah inilah yang tadi kita bahas. Kami akan meminta data agen dan pangkalan dari Pertamina,” katanya lagi.

Ia juga meminta TPID kabupaten/kota yang ada di Bali setelah memegang data agen dan pangkalan memastikan betul bahwa harga di agen Rp13.300 dan di pangkalan Rp14.500. “Kalau ini sudah dikerjakan, artinya tinggal di pengecer. Saya kira mereka cari untungnya tidak banyak,” katanya.

Yang perlu disikapi, kata Wija, yaitu mencari missing link apakah di pangkalan ataukah di agen. Bahkan ia membantah jika kesalahan itu ada di pengecer. “Selama ini kan kita selalu menyalahkan pengecer. Nanti kita cari sumbatannya di pangkalan dan agen, ini harus disikapi tegas,” katanya.

Langkah kongkret pemerintah yang akan dilakukan saat ini ujarnya yaitu mendata harga jual di agen. “Ini langkah kongkret kami saat ini, apalagi sebentar lagi mereka pulang dengan data yang dimiliki mereka bisa pastikan harga di tingkat pangkalan elpiji 3kg dijual Rp14.500 per tabungnya,” tandas Wija.

Pangkalan

Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, yang juga merangkap Wakil Ketua TPID Provinsi Bali menambahkan, Pertamina telah memutuskan TPID kota/kabupaten untuk membuka pangkalan melalui bUMDES, LPD, ataupun koperasi. Mreka sanggup menjadi pengawas distribusi elpiji 3kg.

“Mereka menyatakan kesanggupannya jadi pengawas dan memastikan jika harga elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp14.500,” sebut Dewi. Iapun menyatakan, berdasarkan data agen dan pangkalan, akan bisa diketahui di mana lagi perlu dibuka pangkalan biar semuanya merata untuk masyarakat akhir.

Ketika dikonfirmasi apakah ini bentuk lemahnya pengawasan Pertamina terhadap distribusi elpiji 3 kg, hingga akhirnya mesti melibatkan TPID, Dewi menyatakan, tidak perlu mencari ini kesalahan siapa. Yang penting bagaimana ke depannya, apalagi Pertamina telah membuka akses penambahan pangkalan.

Terkait harga elpiji 3 kg untuk kawasan Nusa Penida, baik Wija maupun Dewi sepakat harga sebelumnya telah sepakat harga di tingkat pangkalan Rp16.500. Namun faktanya harga saat ini mencapai Rp30 ribu hingga Rp32 ribu. “Nanti kita akan cek lagi apakah ada biaya tambahan, setelah itu didapat baru kita tetapkan harga untuk Nusa Penida,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.