Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbuka Peluang Bumdes, Koperasi, dan LPD Jadi Pangkalan Elpiji 3kg

Ekonomi
I Ketut Wija (kiri) dan Dewi Setyowati

Denpasar, Bali Tribune

Dalam rapat koordinasi (rapat koordinasi) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali yang digelar di Gedung BI Denpasar, Selasa (24/5), Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Ketut Wija, yang juga Sekretaris TPID Provinsi Bali, mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah untuk elpiji 3 kg sudah sangat luar biasa.

“Contohnya begini, kalau harga eceran tertinggi (HET) Rp14.500 per tabungnya di tingkat pengecer, namun kenyataannya di lapangan harganya melonjak. Di Nusa Penida harganya bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp32 ribu. Bahkan rata rata di seluruh kabupaten di Bali harga elpiji 3 kg satu tabungnya mencapai Rp. 20 ribuan,” katanya.

Empat tabung 3 kg bisa dioplos ke elpiji 12 kg yang harganya Rp150 ribu. “Jadi bandingkan saja jika membeli empat tabung elpiji senilai HET tidak sampai Rp60 ribu berbanding dengan satu tabung 12 kg Rp150 ribu. Jauh sekali bedanya,” ucapnya. Untuk itulah pihaknya melalui TPID Provinsi Bali menggandeng Polda Bali, Ka Binda, Pangdam IX/Udayana dalam memantau distribusi elpiji 3 kg.

“Mereka tadi menyatakan kesiapannya dalam membantu TPID memantau peredaran elpiji 3 kg dimana sebenarnya ada permainan harga ini,” ujarnya. Lantas ia menjelaskan, harga mulai dari Manggis (Karangasem) kepada SPBE setelah Rp11. 550. Sedangkan dari SPBE ke agen Rp13.300. Kalau dilihat dari sini sebenarnya agen telah memiliki keuntungan.

Kemudian dari agen ke pangkalan mestinya Rp14.500. Namun faktanya kata Wija, ketika sampai ke masyarakat harga elpiji 3 kg justru malambung tinggi sekali. “Nah inilah yang tadi kita bahas. Kami akan meminta data agen dan pangkalan dari Pertamina,” katanya lagi.

Ia juga meminta TPID kabupaten/kota yang ada di Bali setelah memegang data agen dan pangkalan memastikan betul bahwa harga di agen Rp13.300 dan di pangkalan Rp14.500. “Kalau ini sudah dikerjakan, artinya tinggal di pengecer. Saya kira mereka cari untungnya tidak banyak,” katanya.

Yang perlu disikapi, kata Wija, yaitu mencari missing link apakah di pangkalan ataukah di agen. Bahkan ia membantah jika kesalahan itu ada di pengecer. “Selama ini kan kita selalu menyalahkan pengecer. Nanti kita cari sumbatannya di pangkalan dan agen, ini harus disikapi tegas,” katanya.

Langkah kongkret pemerintah yang akan dilakukan saat ini ujarnya yaitu mendata harga jual di agen. “Ini langkah kongkret kami saat ini, apalagi sebentar lagi mereka pulang dengan data yang dimiliki mereka bisa pastikan harga di tingkat pangkalan elpiji 3kg dijual Rp14.500 per tabungnya,” tandas Wija.

Pangkalan

Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, yang juga merangkap Wakil Ketua TPID Provinsi Bali menambahkan, Pertamina telah memutuskan TPID kota/kabupaten untuk membuka pangkalan melalui bUMDES, LPD, ataupun koperasi. Mreka sanggup menjadi pengawas distribusi elpiji 3kg.

“Mereka menyatakan kesanggupannya jadi pengawas dan memastikan jika harga elpiji 3 kg dijual dengan harga Rp14.500,” sebut Dewi. Iapun menyatakan, berdasarkan data agen dan pangkalan, akan bisa diketahui di mana lagi perlu dibuka pangkalan biar semuanya merata untuk masyarakat akhir.

Ketika dikonfirmasi apakah ini bentuk lemahnya pengawasan Pertamina terhadap distribusi elpiji 3 kg, hingga akhirnya mesti melibatkan TPID, Dewi menyatakan, tidak perlu mencari ini kesalahan siapa. Yang penting bagaimana ke depannya, apalagi Pertamina telah membuka akses penambahan pangkalan.

Terkait harga elpiji 3 kg untuk kawasan Nusa Penida, baik Wija maupun Dewi sepakat harga sebelumnya telah sepakat harga di tingkat pangkalan Rp16.500. Namun faktanya harga saat ini mencapai Rp30 ribu hingga Rp32 ribu. “Nanti kita akan cek lagi apakah ada biaya tambahan, setelah itu didapat baru kita tetapkan harga untuk Nusa Penida,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.