Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercantum di KUA PPAS 2022, Pandemi Covid-19, Anggaran RSUD Buleleng Naik 24 Persen

Bali Tribune/BAHAS - Rapat pimpinan, Ketua Komisi, Badan Anggaran DPRD dan Tim Ahli DPRD Buleleng, Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2022.

balitribune.co.id | Singaraja  - Pembahasan anggaran pembiyaan melalui APBD tahun anggaran 2022 mulai dibahas DPRD Buleleng. Dalam rapat pimpinan, Ketua Komisi, Badan Anggaran DPRD dan Tim Ahli DPRD Buleleng dengan agenda Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, dibahas sejumlah persoalan. Di antaranya, soal kenaikan anggaran RSUD Kabupaten Buleleng sebesar 24 persen pada tahun 2022.
 
Gede Supriatna mengatakan, kenaikan anggaran RSUD Kabupaten Buleleng sebesar 24 persen harus jelas untuk apa saja anggaran tersebut. Terlebih dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti adanya usulan untuk jaringan kesehatan masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam jaringan kesehatan pemerintah.
 
“Kami berharap, dalam rancangan KUA PPAS untuk tahun 2022 dalam bidang kesehatan terutama di RSUD Buleleng bisa memasang anggaran kesehatan buat masyarakat kurang mampu. Program ini sangat diperlukan agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki fasilitas kesehatan bisa berobat ke RSUD tanpa harus membayar dan dana yang digunakan dari program cadangan kesehatan masyarakat kurang mampu tersebut,” jelas politisi yang akrab disapa Supit ini.
 
Paling tidak, menurutnya, sesuai permintaan Dewan tahun-tahun sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membuatkan program penyediaan dana bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki fasilitas kesehatan atau fasilitas kesehatan yang dimiliki bermasalah. ”Akan bisa menggunakan dana persediaan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
 
Selain itu, dalam pembahasan internal ini juga merumuskan program-program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian tahun 2022.Seperti memperdayakan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Menurut Putu Swastika juru bicara Komisi IV,dalam rancangan anggaran tahun 2022 kenaikan anggaran di RSUD Buleleng sangat signifikan sebesar 24 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini perlu penjelasan lebih detil terkait anggaran yang dicantumkan dalam KUA dan PPAS tahun 2022. ”Jangan sampai anggaranya naik tetapi ada masyakat miskin yang meninggal masih dikenakan biaya pengangkutan jenazah,” tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH, meminta agar eksekutif memperluas jaringan sinyal internet agara bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat di Buleleng. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada perputaran roda ekonomi dari desa secara online. Sedangkan, oleh Ketut Wirsana, SH dari Komisi II mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan program ketahanan pangan dengan menambah anggaran pada program tersebut. Dengan adanya penambahan anggaran pada program ketahanan pangan akan bisa meningkatkan gairah pertanian di tingkat petani. ”Penambahan anggaran pada program ketahanan pangan diharapkan para petani bisa sejahtera dan ketersediaan pangan di Kabupaten Buleleng bisa tercukupi,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi III, Luh Marleni. Ia meminta agar potensi pajak dimaksimalkan untuk penguatan anggaran APBD 2022. Jika maksimal, katanya, akan bisa maksimal dalam penambahan PAD Kabupaten Buleleng akan lebih banyak program yang bisa dibuat untuk masyarakat Buleleng.
wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.