Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercantum di KUA PPAS 2022, Pandemi Covid-19, Anggaran RSUD Buleleng Naik 24 Persen

Bali Tribune/BAHAS - Rapat pimpinan, Ketua Komisi, Badan Anggaran DPRD dan Tim Ahli DPRD Buleleng, Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2022.

balitribune.co.id | Singaraja  - Pembahasan anggaran pembiyaan melalui APBD tahun anggaran 2022 mulai dibahas DPRD Buleleng. Dalam rapat pimpinan, Ketua Komisi, Badan Anggaran DPRD dan Tim Ahli DPRD Buleleng dengan agenda Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, dibahas sejumlah persoalan. Di antaranya, soal kenaikan anggaran RSUD Kabupaten Buleleng sebesar 24 persen pada tahun 2022.
 
Gede Supriatna mengatakan, kenaikan anggaran RSUD Kabupaten Buleleng sebesar 24 persen harus jelas untuk apa saja anggaran tersebut. Terlebih dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti adanya usulan untuk jaringan kesehatan masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam jaringan kesehatan pemerintah.
 
“Kami berharap, dalam rancangan KUA PPAS untuk tahun 2022 dalam bidang kesehatan terutama di RSUD Buleleng bisa memasang anggaran kesehatan buat masyarakat kurang mampu. Program ini sangat diperlukan agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki fasilitas kesehatan bisa berobat ke RSUD tanpa harus membayar dan dana yang digunakan dari program cadangan kesehatan masyarakat kurang mampu tersebut,” jelas politisi yang akrab disapa Supit ini.
 
Paling tidak, menurutnya, sesuai permintaan Dewan tahun-tahun sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membuatkan program penyediaan dana bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki fasilitas kesehatan atau fasilitas kesehatan yang dimiliki bermasalah. ”Akan bisa menggunakan dana persediaan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
 
Selain itu, dalam pembahasan internal ini juga merumuskan program-program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian tahun 2022.Seperti memperdayakan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Menurut Putu Swastika juru bicara Komisi IV,dalam rancangan anggaran tahun 2022 kenaikan anggaran di RSUD Buleleng sangat signifikan sebesar 24 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini perlu penjelasan lebih detil terkait anggaran yang dicantumkan dalam KUA dan PPAS tahun 2022. ”Jangan sampai anggaranya naik tetapi ada masyakat miskin yang meninggal masih dikenakan biaya pengangkutan jenazah,” tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH, meminta agar eksekutif memperluas jaringan sinyal internet agara bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat di Buleleng. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada perputaran roda ekonomi dari desa secara online. Sedangkan, oleh Ketut Wirsana, SH dari Komisi II mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan program ketahanan pangan dengan menambah anggaran pada program tersebut. Dengan adanya penambahan anggaran pada program ketahanan pangan akan bisa meningkatkan gairah pertanian di tingkat petani. ”Penambahan anggaran pada program ketahanan pangan diharapkan para petani bisa sejahtera dan ketersediaan pangan di Kabupaten Buleleng bisa tercukupi,” ujarnya.
 
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi III, Luh Marleni. Ia meminta agar potensi pajak dimaksimalkan untuk penguatan anggaran APBD 2022. Jika maksimal, katanya, akan bisa maksimal dalam penambahan PAD Kabupaten Buleleng akan lebih banyak program yang bisa dibuat untuk masyarakat Buleleng.
wartawan
CHA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.