Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercebur Ke Sumur, Nenek 75 Tahun di Payangan Tewas

Bali Tribune / Evakuasi korban

balitribune.co.id | Gianyar - Warga Desa Kelusa, Payangan, Minggu (25/4) digegerkan dengan musibah yang dialami Keluarga I Made Parta. Ibundanya, Ni Made Rumrum (75) didapati jatuh ke sumur dengan kedalaman lebih dari 20 meter. Namun sayang, saat berhasil dievakuasi, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan yang diterima di lokasi, musibah berawal dari kecurigaan menantu korban Ni Wayan Warsi  yang mendengar suara benda jatuh di Sumur sekitar pukul 03.00 Wita, minggu dinihari. Saat itu, Warsi sempat  mengecek keluar rumah, namun karena  masih subuh lantas melanjutkan tidur. “Kemudian sekitar pukul 08.00, suami saya mengecek dadongnya (neneknya) ke kamar, karena jam segitu biasanya dadong sudah bangun dan melakukan aktivitas di sekitar rumah,” ungkap Warsi dihadapan petugas Kepolisan yang datang ke lokasi.

Namun, saat diperiksa ke dalam kamar, korban ternyata sudah tidak ada di kamarnya. Setelah itu mereka mencari korban dan curiga bahwa korban jatuh ke dalam sumur. Mengingat sempat mendengar suara benda jatuh. “Setelah melihat ke dalam sumur ada bayangan pakaian mengambang. Kami pun memberitahukan kejadian tersebut ke  kelian, lanjut  dilaporkan ke Polsek Payangan,” terang anak korban I Made Parta.

Lihat foto : TKP  terceburnya Ni made Rumrum ke sumur hingga tewas   

Atas laporan itu, Petugas kepolisian, TNI, BPBD Gianyar, BNPB Bali hingga PMI mendatangi rumah korban. Petugas secepatnya melakukan evakuasi. Namun, dikarenakan sumur yang sempit. Proses evakuasi hanya dilakukan oleh Basarnas. Akhirnya korban berhasil dinaikkan dari sumur tua.

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya, SH membenarkan, proses evakuasi korban dari dalam sumur.  Disebutkan, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Dari pihak keluarga korban juga telah menerima ini sebagai musibah, sehingga saat dinaikan, tidak dilakukan autopsi, langsung dibawa ke bale dangin untuk secepatnya dimakamkan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.