Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercebur Ke Sumur, Nenek 75 Tahun di Payangan Tewas

Bali Tribune / Evakuasi korban

balitribune.co.id | Gianyar - Warga Desa Kelusa, Payangan, Minggu (25/4) digegerkan dengan musibah yang dialami Keluarga I Made Parta. Ibundanya, Ni Made Rumrum (75) didapati jatuh ke sumur dengan kedalaman lebih dari 20 meter. Namun sayang, saat berhasil dievakuasi, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan yang diterima di lokasi, musibah berawal dari kecurigaan menantu korban Ni Wayan Warsi  yang mendengar suara benda jatuh di Sumur sekitar pukul 03.00 Wita, minggu dinihari. Saat itu, Warsi sempat  mengecek keluar rumah, namun karena  masih subuh lantas melanjutkan tidur. “Kemudian sekitar pukul 08.00, suami saya mengecek dadongnya (neneknya) ke kamar, karena jam segitu biasanya dadong sudah bangun dan melakukan aktivitas di sekitar rumah,” ungkap Warsi dihadapan petugas Kepolisan yang datang ke lokasi.

Namun, saat diperiksa ke dalam kamar, korban ternyata sudah tidak ada di kamarnya. Setelah itu mereka mencari korban dan curiga bahwa korban jatuh ke dalam sumur. Mengingat sempat mendengar suara benda jatuh. “Setelah melihat ke dalam sumur ada bayangan pakaian mengambang. Kami pun memberitahukan kejadian tersebut ke  kelian, lanjut  dilaporkan ke Polsek Payangan,” terang anak korban I Made Parta.

Lihat foto : TKP  terceburnya Ni made Rumrum ke sumur hingga tewas   

Atas laporan itu, Petugas kepolisian, TNI, BPBD Gianyar, BNPB Bali hingga PMI mendatangi rumah korban. Petugas secepatnya melakukan evakuasi. Namun, dikarenakan sumur yang sempit. Proses evakuasi hanya dilakukan oleh Basarnas. Akhirnya korban berhasil dinaikkan dari sumur tua.

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya, SH membenarkan, proses evakuasi korban dari dalam sumur.  Disebutkan, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Dari pihak keluarga korban juga telah menerima ini sebagai musibah, sehingga saat dinaikan, tidak dilakukan autopsi, langsung dibawa ke bale dangin untuk secepatnya dimakamkan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.