Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercemar Limbah dan Sampah, Anjungan Betutu Gilimanuk Jadi Sorotan

Bali Tribune/TERCEMAR - Kawasan eks terminal lama Gilimanuk yang ditata menjadi ABG tercemar limbah dan sampah.

balitribune.co.id | Negara - Kendati direncanakan sebagai lokasi sentra kuliner khas Gilimanuk, namun kebersihan di areal Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG) kini jutru dikeluhkan. Warga sekitar dan pengunjung mengaku terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari pembuangan limbah oleh pemilik warung kuliner betutu. Areal eks terminal lama Gilimanuk tersebut juga dijejali sampah.

Limbah meluber di sejumlah titik di areal eks terminal lama Gilimanuk yang mulai ditata Pemkab Jembrana sejak tahun 2018 lalu tersebut. Selain terkesan jorok, limbah yang diberasal dari sejumlah warung betutu di lokasi tersebut menimbulkan bau menyengat, membuat pengunjung yang melewati areal ABG tersebut menutup hidung. Warga dan pengunjung menyayangkan lokasi yang akan dijadikan ikon wisata kuliner di pintu gerbang Bali tersebut justru membuat pengunjung yang akan menikmati betutu menjadi tidak nyaman.

Salah seorang pengunjung, Yumar mengaku pedagang kuliner betutu di Gilimanuk seharusnya menerapkan system pengolahan limbah sehingga limba yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan, terutamanya di kawasan tempatnya berjualan. "Harusnya pedagang-pedagang kuliner di Gilimanuk ini dibina agar membuat pengolahan limbah dan tidak membuang limbah sembarangan. Jika ingin pariwisata Jembrana maju masyarakat harus diedukasi juga selain penyediaan fasilitas," ungkapnya.

Selain pembuangan limbah yang dilakukan sembarangan oleh para pedagang, kini areal ABG terlihat kotor dengan sampah yang berserakan. Sampah bersarakan mulai dari areal parkir. Selain sampah yang dibuang sembarang oleh pengunjung, juga tidak sedikit bisa dijumpai sampah diapers (popok bayi) dan berbagai jenis sampai sisa lainnya. Sampah bersarakan hingga ke areal toilet ABG. Salah satu penyebab sampah bersarakan di areal ABG ini adalah tidak disediakannya tempat sampah. "Tidak ada tong sampah. Tidak ada perawatan di sini. Pengawasan juga tidak ada. Jadi sampah berserakan," kata Sri W pengunjung asal Banjar Tengah Negara. Menurutnya Pemkab Jembrana harus konsisten jika ingin pembangunan maju. Harus ada pemeliharaan sehingga fasilitas yang dibangun tidak mudah rusak dan mubasir.

Kadis Lingkungah Hindup (KH) Jembranam Wayan Sudiarta dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap limbah dan sampah di areal ABG tersebut. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.