Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terciduk! Guru Les Matematika Cabuli Siswi SMP

Bali Tribune / Tersangka I Nyoman SU
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap siswi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang guru les Matematika berinisial I Nyoman SU (66). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial A (13) di rumahnya di seputaran Panjer, Denpasar Selatan. Akibatnya, ia dibekuk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka pada Jumat (6/11/2020) malam. Kronologisnya, pukul 19.00 Wita I Nyoman SU datang ke rumah A untuk mengajar les pelajaran Matematika. Tersangka mengajar di ruang makan lantai dua. Apa ada soal dari guru sekolah? tanya tersangka yang dijawab oleh korban tidak ada. Selanjutnya SU membuat soal baru dan menjelaskan cara mengerjakannya. Disaat bersamaan, adik korban naik dan meminta ikut diajarkan perhitungan uang. "Tersangka membuatkan soal untuk adik korban dan saat sedang dikerjakan, tersangka mulai melakukan perbuatannya dengan mengelus bagian tubuh korban serta mencium pipinya," ungkap seorang petugas pada Minggu (31/1/2021). 
 
Dalam aksinya, tersangka sempat merangkul korban dari belakang, tetapi sempat ditepis oleh korban. Namun kemudian kedua tangan siswi SMP itu disilangkan untuk menutupi payudara. Karena risih, korban meminta lesnya selesai, kemudian bergegas turun. "Setelah tersangka pamitan pulang, korban masuk kamar mandi dan menangis sehingga didengar oleh orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," terang petugas kepolisian itu. 
 
Berdasarkan laporan, tim opsnal yang dipimpin Kasubnit IPTU Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur, Rabu (27/1/2021)  pukul 12.00 Wita. "Tersangka mengakui semua perbuatannya," tuturnya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Sukadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan tersangka masih didalami," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.