Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercoret dari Daftar Pasar Senggol Gianyar, Pedagang Perintas Kecewa

Bali Tribune / Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni

balitribune.co.id | GianyarPengundian nomor untuk pedagang Pasar Senggol yang kini ditempatkan di Basement Pasar Rakyat Gianyar rupanya diwarnai kekecewaan. Sejumlah pedagang perintis justru tidak kebagian nomor atau dicoret dari daftar pedagang, meskipun mereka tergolong pedagang perintis hanya lantaran tidak aktif berjualan saat di relokasi ke halaman parkir GOR Ciung Wanara.

Dewa Nyoman Gede  Putrawan (42),  salah satu dari pedagang yang tak kebagian tempat ini, bahkan sempat terlebih cekcok dengan pihak pengelola Pasar Senggol. Karena hingga pengundian nomor berakhir, pemilik Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni tak juga kebagian nomor atau tempat. Dia pun sempat bertanya ke Pengelola Pasar Senggol yang saat itu juga ada Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suwardana. Disebutkan, warung babi guling Desak Nyoman Ratni tidak lagi terdaftar, karena sudah tidak berjualan secara aktif di Pasar Senggol saat relokasi. Mendapat jawaban itu, Putrawan mengaku kecewa, karena pengelola memutuskan sepihak tanpa adanya aturan jelas serta tidak ada konfirmasi sebelumnya. "Setidaknya ada aturan yang  menjelaskan itu, ini terkesan tebang pilih," keluhnya.

Disebutkan, pengeloa pasar seyogyanya mengerti dan mengetahui jika kondisi para pedagang selama relokasi dan bertepatan disaat penerapan PPKM lantaran Pandemi Covid-19. Terlebih sebagai pedagang babi guling, hitungan harus cermat, jika tidak  akan merugi. Berbeda dengan pedagang lainnya yang tidak membutuhkan modal harian yang lumayan dan di tengah kondisi ekonomi sekarang ini.

"Saat pindah ke parkiran GOR Kebo Iwa, saya ikut berjualan disana. Namun, hingga lima hari berjualan, kerugian saya terus menumpuk. Saat itu masih penerapan PPKM hanya buka dari jam 16.00 wita hingga 20 Wita, saya hanya dapat berjualan paling banyak Rp 500 ribu. Padahal untuk kembali modal saja minimal harus dapat berjualan hingga Rp 2 juta," paparnya.

Menghindari kerugian yang menumpuk dan mencoba tetap eksis, sementara saya mencoba berjualan sementara di tempat lain sambil memantau kondisi di pasar senggol. Hingga akhirnya harapan kini datang dengan kembalinya pasar senggol ke areal Pasar Gianyar. Namuan sayang dirinya sudah dicoret dari daftar pedagang.

"Pasar senggol ini memang dikelola oleh Desa Adat, sebagai krama Adat Gianyar dan pedagang perintis tentu sangat kecewa," keluhnya.

Diungkapkan pula, jika dirinya adalah generasi kedua di Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni. Sebelumnya dikelola oleh ibundanya sejak tahun 1985, dimana saat itu Pasar Senggol berlokasi di Depan Taman Mandara Giri. Hingga berulang kali pemindahan, sebagai pedagang perintis di pusat  Kuliner khas Gianyar ini, tidak pernah adalah masalah seperti ini.

"Semudah itukah mencoret pedagang uwedan (perintis)? ini kan pasar kuliner khas Gianyar, kini dikorbankan. Kami benar-benar tidak paham dengan keputusan yang disertai dengan aturan tidak jelas dan tanpa konfirmasi ini," paparnya lantang.

Selain dirinya, disebutkan juga jika ada sejumlah pedagang lainnya yang dicoret dari daftar pedagang senggol Gianyar. Hanya saja dengan pertimbannya masing-masing mereka enggan memperpanjang karena alasan takut. Meski sendiri, dirinya akan terus memperjuangkan kelanjutan dagangannya. 

"Sebagai pedagang saya akan tetap berjualan di Pasar Senggol nanti. Saya juga berhak sebagaiman pedagang lainnya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.