Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercoret dari Daftar Pasar Senggol Gianyar, Pedagang Perintas Kecewa

Bali Tribune / Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni

balitribune.co.id | GianyarPengundian nomor untuk pedagang Pasar Senggol yang kini ditempatkan di Basement Pasar Rakyat Gianyar rupanya diwarnai kekecewaan. Sejumlah pedagang perintis justru tidak kebagian nomor atau dicoret dari daftar pedagang, meskipun mereka tergolong pedagang perintis hanya lantaran tidak aktif berjualan saat di relokasi ke halaman parkir GOR Ciung Wanara.

Dewa Nyoman Gede  Putrawan (42),  salah satu dari pedagang yang tak kebagian tempat ini, bahkan sempat terlebih cekcok dengan pihak pengelola Pasar Senggol. Karena hingga pengundian nomor berakhir, pemilik Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni tak juga kebagian nomor atau tempat. Dia pun sempat bertanya ke Pengelola Pasar Senggol yang saat itu juga ada Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suwardana. Disebutkan, warung babi guling Desak Nyoman Ratni tidak lagi terdaftar, karena sudah tidak berjualan secara aktif di Pasar Senggol saat relokasi. Mendapat jawaban itu, Putrawan mengaku kecewa, karena pengelola memutuskan sepihak tanpa adanya aturan jelas serta tidak ada konfirmasi sebelumnya. "Setidaknya ada aturan yang  menjelaskan itu, ini terkesan tebang pilih," keluhnya.

Disebutkan, pengeloa pasar seyogyanya mengerti dan mengetahui jika kondisi para pedagang selama relokasi dan bertepatan disaat penerapan PPKM lantaran Pandemi Covid-19. Terlebih sebagai pedagang babi guling, hitungan harus cermat, jika tidak  akan merugi. Berbeda dengan pedagang lainnya yang tidak membutuhkan modal harian yang lumayan dan di tengah kondisi ekonomi sekarang ini.

"Saat pindah ke parkiran GOR Kebo Iwa, saya ikut berjualan disana. Namun, hingga lima hari berjualan, kerugian saya terus menumpuk. Saat itu masih penerapan PPKM hanya buka dari jam 16.00 wita hingga 20 Wita, saya hanya dapat berjualan paling banyak Rp 500 ribu. Padahal untuk kembali modal saja minimal harus dapat berjualan hingga Rp 2 juta," paparnya.

Menghindari kerugian yang menumpuk dan mencoba tetap eksis, sementara saya mencoba berjualan sementara di tempat lain sambil memantau kondisi di pasar senggol. Hingga akhirnya harapan kini datang dengan kembalinya pasar senggol ke areal Pasar Gianyar. Namuan sayang dirinya sudah dicoret dari daftar pedagang.

"Pasar senggol ini memang dikelola oleh Desa Adat, sebagai krama Adat Gianyar dan pedagang perintis tentu sangat kecewa," keluhnya.

Diungkapkan pula, jika dirinya adalah generasi kedua di Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni. Sebelumnya dikelola oleh ibundanya sejak tahun 1985, dimana saat itu Pasar Senggol berlokasi di Depan Taman Mandara Giri. Hingga berulang kali pemindahan, sebagai pedagang perintis di pusat  Kuliner khas Gianyar ini, tidak pernah adalah masalah seperti ini.

"Semudah itukah mencoret pedagang uwedan (perintis)? ini kan pasar kuliner khas Gianyar, kini dikorbankan. Kami benar-benar tidak paham dengan keputusan yang disertai dengan aturan tidak jelas dan tanpa konfirmasi ini," paparnya lantang.

Selain dirinya, disebutkan juga jika ada sejumlah pedagang lainnya yang dicoret dari daftar pedagang senggol Gianyar. Hanya saja dengan pertimbannya masing-masing mereka enggan memperpanjang karena alasan takut. Meski sendiri, dirinya akan terus memperjuangkan kelanjutan dagangannya. 

"Sebagai pedagang saya akan tetap berjualan di Pasar Senggol nanti. Saya juga berhak sebagaiman pedagang lainnya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.